Horee, Ranperda E-KTP Resmi jadi Perda Kota Pekanbaru
Selasa, 21-06-2016 - 16:13:43 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-DPRD Pekanbaru menggelar paripurna penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) terkait Ranperda perubahan atas Perda No 5 tahun 2008 tetang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Paripurna ke 3 masa sidang II (dua) ini langsung dipimpin oleh Sondia warman dan didampingi Wakil Wakikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, dan turut disaksikan para anggota dewan dan pimpinan muspida di Pekanbaru.
Hj. Sri Rubiyanti SIp, selaku juru bicara Pansus menyampaikan Ranperda perubahan atas Perda No.5 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini bertujuan memberikan keputusan dasar yang menjamin setiap warganya memiliki akta kependudukan.
"Perubahan atas Perda No.5 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan mencangkup seperti perubahan asas peristiwa menjadi asas domisili, dari masa berlaku e-KTP yang biasa lima tahun menjadi seumur hidup dan pengurusan KTP tidak dipungut biaya atau gratis namun denda tetap diberlakukan bagi yang telat mengurus," ujar Sri Rubiyanti.
Sementara itu Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih telah disahkannya perubahan Perda No.5 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang saat ini menyesuaikan dengan undang-undang terbaru tentang catatan sipil dan kependudukan.
"Sesuai regulasi terbaru yaitu asas peristiwa menjadi asas domisili, yang bisanya lima tahun menjadi seumur hidup, dan pembuatannya gratis tetapi masih dikenakan denda bagi yang terlambat dan lalai dalam mengurus KTP sesuai dengan ketentuan," ujar Ayat Cahyadi.
Untuk itu, Ayat Cahyadi berharap dengan disahkannya terhadap perubahan Perda No.5 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini menjadi Perda yang mempunyai regulasi baru dapat meningkatkan pelayanan Disdukcapil dan kepedulian masyarakat untuk melakukan pendataan kependudukan.
"Mudah-mudahan setelah disahkannya perubahan terhadap Perda ini proses pengurusan administrasi kependudukan di Kota Peknbaru dapat berjalan dengan baik kedepannya," Imbuh Ayat Cahyadi.(r12/hr)
Komentar Anda :