Melalui Surat Kawat Kemendagri, Suparman Resmi Diberhentikan Sebagai Bupati Rohul
Rabu, 15-06-2016 - 14:05:28 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Kemendagri resmi nonaktifkan Bupati Rokan Hulu (Rohul) Suparman melalui surat kawat yang telah dikirim ke Pemprov Riau.
"Kami sudah terima surat kawat dari Kemendagri terkait nonaktif Suparman sebagai Bupati Rohul. Maka, nanti akan ditunjuk wakil bupatinya sebagai Plt Bupati berdasarkan surat keputusan dari Kemendagri menunjuk Wakil Bupati Sukiman sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rohul," ujar Biro Tapem Riau, Rahima Erna, Selasa (14/6/2016).
Dia menambahkan, dalam surat kawat tersebut, Mendagri juga mengimbau kepada Gubernur Riau agar meminta kepada wakil Bupati Sukiman untuk menjalankan pemerintahan. Karena sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, penonaktifan Suparman sebagai Bupati Rohul maka Wakil Bupati kemudian ditunjuk sebagai Plt Bupati untuk menjalankan pemerintahan.
Diketahui, Suparman ditahan KPK setelah berstatus tersangka dalam kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015.(r12/drn)
Komentar Anda :