Galeri Foto
Dewan dan Pemko Pekanbaru Sahkan Perda Masjid Paripurna
Rabu, 20-01-2016 - 10:42:12 WIB
|
Ranperda Masjid Paripurna sudah menjadi Perda dan hasilnya
diberikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH kepada Sekretaris Kota,
Syukri Harto
|
Riau12.com-PEKANBARU-DPRD Pekanbaru menggelar rapat Paripurna pengesahan Perda Masjid Paripurna, Selasa (19/1/16) di Gedung DPRD Pekanbaru. Dalam paripurna itu, akhirnya dewan dan Pemko Pekanbaru menyepakati Ranperda Masjid Paripurna jadi Perda.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru H Sahril dengan Pemko Pekanbaru diwakili Sekdako, HM. Syukri Harto bersama-sama tandatangani tanda pengesahan tersebut.
Teks : Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Ahmad Yani menyampaikan tata tertib pelaksanaan rapat Paripurna pengesahan Perda Masjid Paripurna Kota Pekanbaru
Sebelum dilakukan penandatangan persetujuan terlebih dahulu, penyampaian laporan panitia khusus (pansus) DPRD Pekanbaru terhadap Ranperda Pekanbaru Tentang Masjid Paripurna Kota Pekanbaru.
Teks : Anggota DPRD Kota Pekanbaru turut hadir dan mendengarkan hasil laporan pansus Ranperda Masjid Paripurna Kota Pekanbaru.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, H. Sahril menyampaikan, dari tinjuan lapangan, ketetapan masjid Paripurna sebagai ujung tombak dalam pembinaan ummad serta sebagai pusat kegiatan keagamaan. ''Masjid Paripurna juga sebagai sentra dalam hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Allah,'' ujarnya.
Teks : Juru bicara pansus Ranperda Masjid Paripurna Kota Pekanbaru, Masni Ernawati menyampaikan hasil laporannya di rapat Paripurna pengesahan Ranperda Masjid Paripurna Kota Pekanbaru
Dari itu, keputusan bersama tentang masjid paripurna di tetapkan sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.''Pansus ini juga menetapkan persetujuan bersama antara Dewan dengan Pemko Pekanbaru terhadap ranperda Masjid Paripurna menjadi Perda nantinya,'' imbuhnya.
Teks : Sekretaris Kota Pekanbaru, Syukri Harto menandatangani hasil laporan pansus Ranperda Masjid Paripurna tanda disahkannya menjadi Perda
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Syukri Harto, mengutarakan, dengan di setujuinya ranperda Masjid Paripurna ini mejadikan pemko Pekanbaru mempunyai dasar hukum yang kuat dalam meneruskan kebijakan terhadap Masjid Paripurna.
Teks : Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril menandatangani hasil laporan pansus Ranperda Masjid Paripurna sebagai bukti disahkannya menjadi Perda
Saat ini masjid Paripurna ada sebanyak 13, sebanyak 12 berada di masing-masing Kecamatan dan satu sebagai Masjid Paripurna Tingkat Kota. Pada 2016 ini hadir sebanyak 58 Masjid Paripurna di tingkat kelurahan.''Semua masjid Paripurna ini pembiayaannya telah dianggarkan,'' kata Syukri.
Teks : Ranperda Masjid Paripurna sudah menjadi Perda dan hasilnya diberikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH kepada Sekretaris Kota, Syukri Harto
Disampaikanya juga, Pemko sudah berbicara dengan Ketua MUI terkait masjid Paripurna. Akan ada evaluasi perjalanan satu tahun pengoperasional Masjid.''Tujuan Masjid Paripurna diantaranya untuk Meningkatkan SDM Umat, Sebagai peningkatan Perekonomian dan lingkungan kreatif. Semua tujuan itu akan dievaluasi, apakah mereka yang diamanahkan sudah sesuai,'' imbuhnya.(Adv/hms/DPRD Pekanbaru)
Komentar Anda :