Galeri Foto
Akhirnya, DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda PMBRW
Kamis, 24-03-2016 - 09:09:12 WIB
|
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH menandatangani kesepakatan pengesahan Ranperda PMB RW menjadi Perda
|
Riau12.com-PEKANBARU-Akhirnya, DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan Ranperda Kota Pekanbaru tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) Kota Pekanbaru menjadi Perda, Rabu (23/03/2016).
Teks : Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Ahmad Yani membacakan konsep PMB RW yang disahkan
Adapun para panitia khusus yakni Sondia Warman SH selaku penanggung jawab, Ir Puji Daryanto selaku Ketua merangkap anggota, H Marlis Kasim, Herwan Nasri, Roni Amriel, T Azwendi, Dapot Sinaga, Ir Hotman Sitompul, Hj Yurni, Wan Agusti, Ali Suseno, Said Usman, Zulfan Hafiz, Mulyadi, Drs Ahmad Yani selaku Sekretaris bukan anggota.
Teks : Anggota DPRD Kota Pekanbaru khidmat menyaksikan pelaksanaan acara pengesahan PMB RW.
Anggota pansus yang diwakili oleh Ali Suseno selaku juru bicara pansus mengatakan ada beberapa hal yang perlu disikapi terhadap Ranperda.
Hal ini disampaikan dari hasil rapat pansus bersama tim ahli dan SKPD terkait, didalam naskah akademis tergambar kondisi terkini dari masyarakat Pekanbaru. Masyarakat Pekanbaru perlu pemberdayaan melalui pemberdayaan berbasis rukun warga.
Teks : Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi menyampaikan sambutan usai mengesahkan Perda PMB RW
"Pansus berkesimpulan, perlu adanya perbaikan dan koreksi agar efisien dan efektif, atas pemikiran tersebut Ranperda PMBRW Kota Pekanbaru dapat diterima," ujar Ali.
Teks : Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang hadir dalam pengesahan Ranperda PMB RW dalam rapat Paripurna
Menurut Ali, ada saran yang diberikan pansus agar Pemerintah Kota Pekanbaru dapat membuat Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dalam pelaksaan Perda ini.
Teks : Juru bicara pansus PMB RW, Ali Suseno Aln membacakan hasil laporannya dalam rapat Peripurna
"Dalam membuat Juknis ini agar mengacu pada 5 azas hukum yang tidak boleh di langgar Pemko," tambah Ali.
Teks : Pimpinan yang hadir dalam rapat Paripurna pengesahan PMB RW Kota Pekanbaru
Selanjutnya Sekretaris Dewan (Setwan) kota Pekanbaru menetapkan Ranperda PMBRW Kota Pekanbaru disetujui menjadi peraturan daerah (Perda).
Teks : Anggota Pansus PMB RW memberikan laporan pansus PMB RW kepada pimpinan sidang Paripurna
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan dengan disahkannya PMBRW menjadi perda diharapkan dapat terwujudnya masyarakat yang madani.
Teks : Foto bersama pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH, Sigit Yuwono, Sondia Warman dan didampingi dari eksekutif, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi, Sekko, M Nur, dan Asisten I, Dedi Gusriadi
"Terhadap sumbang saran akan menjadi perhatian dalam penerapan PMBRW ini, perda ini akan disosialisakan dengan terlebih dahulu membuat juknis dan jutlaknya," ucap Ayat. (Adv/Hms/DPRD Pekanbaru)
Komentar Anda :