Pembahasan RUU Pilkada di DPR RI Berjalan Lancar dan Kondusif
Sabtu, 11-06-2016 - 16:36:17 WIB
Riau12.com-JAKARTA-Lukman Edy, Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang juga anggota DPR asal Riau, mengatakan pembahasan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota berjalan sangat lancar dan kondusif.
"Saya ingin katakan bahwa satu bulan pembahasan RUU inisiatif pemerintah untuk melakukan perubahan kedua itu sangat lancar saja. Tidak ada satu pasal pun yang deadlock," kata Lukman Edy saat menjadi pembicara diskusi dengan topik 'Pertarungan Politik Pilkada' di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (11/6/16).
Menurut Lukman, dalam hal ini pemerintahan Jokowi-JK memiliki politik yang sangat kuat, dibuktikan bahwa semua Fraksi DPR RI setuju dan memiliki pandangan yang sama saat membahas tentang revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota tersebut.
"Saya katakan pemerintah hari ini sangat kuat. Tidak ada satu pun fraksi yang menolak," sebutnya.
Politisi PKB itu menyebutkan, di dalam revisi undang-undang yang merupakan inisiatif pemerintah ini, ada satu pasal yang memberatkan calon, yaitu seorang anggota DPR atau DPRD harus mundur dari jabatannya jika mengikuti pilkada.
"Masa kita bikin undang-undang, minta kita mundur. Ini kan sama saja senjata makan tuan" tukasnya.(r12/rt)
Komentar Anda :