Dewan Khawatir Makanan Kadaluarsa Berjangkit di Pelalawan
Rabu, 08-06-2016 - 14:00:02 WIB
Riau12.com-PELALAWAN-Maraknya penjualan menu buka puasa (takjil) di hari kedua berpuasa di bulan suci Ramadan 1437 H/2016 M yang dijual oleh pedagang musiman sangat dikhawatirkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, dimana takjil tersebut mengandung zat-zat berbahaya dan makanan kedaluarsa.
Maka dari itu, DPRD Pelalawan mendesak kepada instansi atau Dinas terkait untuk melakukan pengawasan,pemantauan serta razia untuk memastikan makanan bebas dari zat-zat berbahaya dan kadaluarsa.
"Ya, kami sudah memasuki puasa yang kedua, kalau saya lihat makin menjamur atau maraknya pedagang musiman yang berjualan takjil. Kita tidak tahu juga, barang yang dijual tersebut sudah steril atau sehat.
Maka dari itu, saya meminta kepada dinas terkait melakukan pengawasan, pemantauan dan razia untuk memastikan makanan yang dijual dapat dikonsumsi buat masyarakat muslim untuk berbuka," terang anggota DPRD Pelalawan dari anggota Komisi I Baharuddin , kemarin (7/6) di Pangkalankerinci.
Diungkapkan Baharuddin yang juga menjabat Ketua Fraksi Golkar ini, bahwa pihaknya mendesak, karena tidak ingin ada pihak - pihak yang curang menjual makanan yang kadaluarsa serta menjual makanan dengan menggunakan zat-zat berbahaya seperti rhodamin B, formalin, boraks ataupun zat-zat pewarna tekstil yang akan membahayakan kesehatan masyarakat sebagai pembeli.
"Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) bersama Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan dalam razia nanti, jika perlu dengan menggandeng BPOM Riau untuk melakukan razia makanan. Kita tidak bersangka buruk dengan pedagang, tetapi bersama-sama menjaga sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," ujarnya.
Baharuddin menambahkan, setahu dirinya, kalau tahun lalu dalam razia yang digelar banyak ditemukan penjual makanan ringan yang menggunakan zat-zat pewarna tekstil.
Maka dari itu, pihaknya tidak mau ada kecolongan lagi. "Dengan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini cendrung sulit, sementara kebutuhan ekonomi serta semakin banyak tentunya tidak lagi menghiraukan dampak dari perbuatannya seperti mengejar keuntungan besar, amun tidak menghiraukan bahan kadaluarsa atau menggunakan zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kita berharap dengan dilakukan razia, tidak ada pihak yang dirugikan terutama sekali para pembeli makanan," pungkasnya.(r12/drn)
Komentar Anda :