Miris, Tak Bergaji Tiga Bulan, Guru SMK Penerbangan Datangi Komisi III DPRD Kota
Riau12.com-PEKANBARU-Selasa (31/5/2016) hari ini, beberapa orang guru, office boy, dan EO, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan dibawah naungan Yayasan Citra Darma Riau datangi Komisi III DPRD Kota Pekanbaru karena tiga bulan bergaji.
Kedatangan guru beserta rombongan disambut baik oleh anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri SIp, Zainal Arifin SE, dan Jhon Romi Sinaga SE.
Salah satu perwakilan guru SMK Penerbangan dari Yayasan Citra Darma Riau, Setya menyampaikan, tujuan dirinya dan rekan-rekan mendatangi Komisi III, agar dapat mengakomodir permasalahan yang dihadapi. Pasalnya selama tiga bulan ini gaji mereka sebagai guru di SMK Penerbangan belum dibayarkan.
"Kami tidak menerima gaji ada yang sampai tiga bulan. Walaupun gaji kami sebagai guru bervariasi jumlahnya ada yang belum dibayarkan, ada yang satu, dua, dan tiga bulan," ujar Setya.
Setya juga menyampaikan jumlah guru, OB, dan IO SMK Penerbangan yang belum dibayar ada sebanyak 15 orang. Padahal selama ini mereka telah menjalankan kewajiban sebagai guru untuk melakukan proses mengajar. Walaupun dengan gaji dibawah UMK.Yakni sebesar Rp1,5 Juta perbulan.
"Kami dari guru sudah menyampaikan dan menanyakan kepada pihak Yayasan Citra Darma Riau, tetapi sampai sekarang belum ada jawabannya terkait pembayaran hak kami tersebut," sambungnya.
Sementara itu OB di SMK Penerbangan, Tuti menjelaskan, saat ini dirinya belum menerima gaji selama sebulan sebesar Rp1,5 juta.
Terkait laporan guru dan rombongannya ini, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri SIp mengatakan pihaknya di Komisi III telah menerima laporan guru dan rombongan.
"Laporan tersebut sudah kita terima, dan Komisi III meminta agar dibuat laporan resmi serta membuat kronologisnya agar laporan bisa ditindak lanjuti," ucap Dian.
Lebih lanjut Dian mengatakan, Komisi III akan mengkonfirmasi kebenaran informasi yang ada, karena pihaknya baru menerima laporan secara sepihak saja.
"Jika hal tersebut benar terjadi, kami harap pihak sekolah bisa secepatnya dapat menyelesaikan. Ini menyangkut nasib dan hak pekerja, pihak sekolah harus memberikan hak pekerja sesuai dengan ketentuannya," imbuh Dian Sukheri.(r12/rp)
Komentar Anda :