www.riau12.com
Jum'at, 17-Mei-2024 | Jam Digital
10:02 WIB - Dapat Tiket Rekomendasi Maju di Pilwako Pekanbaru Dari DPP PAN, Ade Hartati Disuruh Cari Paslon | 09:50 WIB - Dari 7 Area Interverensi Kampar Capai MPC 79,36 Persen, Dengan Target 98,64 Persen di 2024 | 09:27 WIB - Hujan Tidak Merata Akan Mengguyur Riau Hari Ini, Cek Perkiraannya Disini | 09:21 WIB - DPRD Riau Minta Program di Dinas Pendidikan Jangan Terganggu dengan Kasus Korupsi TFT | 09:05 WIB - Bentuk Panitia Kerja Pembiayaan Pendidikan, Hari Ini DPR Panggil Nadiem Makarim Terkait Kenaikan UKT | 08:58 WIB - 100 Akademisi Tewas Dalam Serangan Israel, Peneliti dan Ahli bedah Terkemuka Termasuk di Dalamnya
 
Miris, Tak Bergaji Tiga Bulan, Guru SMK Penerbangan Datangi Komisi III DPRD Kota
Selasa, 31-05-2016 - 15:01:45 WIB
Kantor DPRD Pekanbaru
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Selasa (31/5/2016) hari ini, beberapa orang guru, office boy, dan EO, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan dibawah naungan Yayasan Citra Darma Riau datangi Komisi III DPRD Kota Pekanbaru karena tiga bulan bergaji.

Kedatangan guru beserta rombongan disambut baik oleh anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri SIp, Zainal Arifin SE, dan Jhon Romi Sinaga SE.


Salah satu perwakilan guru SMK Penerbangan dari Yayasan Citra Darma Riau, Setya menyampaikan, tujuan dirinya dan rekan-rekan mendatangi Komisi III, agar dapat mengakomodir permasalahan yang dihadapi. Pasalnya selama tiga bulan ini gaji mereka  sebagai guru di SMK Penerbangan belum dibayarkan.


"Kami tidak menerima gaji ada yang sampai tiga bulan. Walaupun gaji kami sebagai guru bervariasi jumlahnya ada yang belum dibayarkan, ada yang satu, dua, dan tiga bulan," ujar Setya.


Setya juga menyampaikan jumlah guru, OB, dan IO SMK Penerbangan yang belum dibayar ada sebanyak 15 orang. Padahal selama ini mereka telah menjalankan kewajiban sebagai guru untuk melakukan proses  mengajar. Walaupun dengan gaji dibawah  UMK.Yakni sebesar Rp1,5 Juta perbulan.


"Kami dari guru sudah menyampaikan dan menanyakan kepada pihak Yayasan Citra Darma Riau, tetapi sampai sekarang belum ada jawabannya terkait pembayaran hak kami tersebut," sambungnya.

Sementara itu OB di SMK Penerbangan, Tuti menjelaskan, saat ini dirinya belum menerima gaji selama sebulan sebesar Rp1,5 juta.


Terkait laporan guru dan rombongannya ini,  anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri SIp mengatakan pihaknya di Komisi III telah menerima laporan guru dan rombongan.


"Laporan tersebut sudah kita terima, dan Komisi III meminta agar dibuat laporan resmi serta membuat kronologisnya agar laporan bisa ditindak lanjuti," ucap Dian.

Lebih lanjut Dian mengatakan, Komisi III akan mengkonfirmasi kebenaran informasi yang ada, karena pihaknya baru menerima laporan secara sepihak saja.


"Jika hal tersebut benar terjadi, kami harap pihak sekolah bisa secepatnya dapat menyelesaikan. Ini menyangkut nasib dan hak pekerja, pihak sekolah harus memberikan hak pekerja sesuai dengan ketentuannya," imbuh Dian Sukheri.(r12/rp)




 
Berita Lainnya :
  • Miris, Tak Bergaji Tiga Bulan, Guru SMK Penerbangan Datangi Komisi III DPRD Kota
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved