Segera, KPK Garap Perusahaan Perkebunan di Riau Pengemplang Pajak
Minggu, 15-05-2016 - 12:26:23 WIB
|
Ilustrasi |
Riau12.com-PEKANBARU-Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI segera menggarap perusahaan perkebunan di Riau yang melakukan Pengemplangan pajak hingga merugikan negara triliunan rupiah.
Dari hasil pertemuan Komisi A DPRD Riau dengan Badan Intelijen Negara Jumat lalu, BIN sudah menerima laporan terkait nama-nama perusahaan.
Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby mengatakan pihaknya sedang melengkapi data pendukung untuk mempermudah kerja KPK dan BIN.
"Kita sedang siapkan data pendukung. Selain data dari DPRD, KPK juga meminta data dari BPK RI untuk menjerat para Pengemplang Pajak.
Menurut Suhardiman Amby, diantara perusahaan perkebunan yang masuk daftar Pengemplang Pajak adalah Sinar Mas Grup. Potensi kerugian negara mencapai RP5,6 triliun dari pajak yang belum tertarik.
Dikatakan Politisi hanura ini, ada ratusan perusahaan di Riau yang melakukan kejahatan hutan. Untuk perusahaan perkebunan tercatat 118 perusahaan.(r12/Dr)
Komentar Anda :