6 Mobnas Enam Mantan Dewan Berhasil Ditarik Satpol PP Pelalawan
Selasa, 10-05-2016 - 21:16:49 WIB
Riau12.com-PANGKALANKERINCI-Satuan Polisi Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan Sukses menarik 6 unit mobil dinas (Mobnas) mantan anggota DPRD Pelalawan bukan lima unit dari 9 unit yang ditugaskan. Ke-enam Mobnas tersebut ditarik dan diantarkan langsung kantor Satpol PP oleh yang bersangkutan dengan kondisi yang beragam.
Inilah nama-nama mantan anggota DPRD Pelalawan yang bersedia menyerahkan Mobnas yang telah mereka kuasai. Diantaranya, Husni Tamrin, Ismail Mukhtar, Akhirudin, Syarudin, Dermawan dan Masfar.
"Sementara tiga nama lain, setakad ini, secara lisan sudah bersedia menyerahkan Mobnas," terang Kakan Satpol PP Pelalawan, Abu Bakar, Selasa (10/5/16).
Abu Bakar menjelaskan, proses penarikan Mobnas ini, dilakukan dengan cara persuasif. Upaya itu disambut baik oleh pihak-pihak yang memegang Mobnas.
"Alhamdulillah, proses penarikan Mobnas ini, berjalan lancar," terang Abu Bakar.
Proses penarikan terbilang singkat. Dimana, Satpol PP, hari Rabu pekan kemarin diberi amanah menjalan tugas ini. Kurun waktu tiga hari sudah 6 unit Mobnas terparkir di depan kantor Satpol PP.
"Ketiga unit yang selebihnya, mereka sudah bersedia dan berjanji mengantarkan langsung ke kantor Satpol PP," tandasnya.(r12/rt)
Komentar Anda :