Komisi C DPRD Riau: BPKAD Bantah Ada Kerugian Daerah Rp135 Miliar
Senin, 25-04-2016 - 19:02:26 WIB
|
Ilustrasi |
Riau12.com-PEKANBARU-Badan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau membantah adanya kerugian Provinsi Riau dari sektor pajak rokok sebesar Rp135 miliar di tahun ini. BPKAD menyebut kalau itu hanya data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau, bukan BPKAD.
"Kemarin orang BPKAD menelfon saya, Rp135 miliar itu tidaklah benar, kata mereka datanya tidak sebesar itu," kata Aherson, Ketua Komisi C DPRD Riau, Senin (25/04/16).
Politisi Demokrat ini pun menjelaskan, data Rp135 miliar merupakan hasil hitungan dan laporan Dispenda Riau kepada pihaknya. Ia pun tampak hearan, mengapa data Dispenda dengan BPKAD Riau, tidaklah sama.
"Kok datanya bisa tidak sama, inilah yang sangat kita sayangkan, koordinasi dua lembaga eksekutif ini tidaklah baik. Ada apa dengan mereka, apa perlu dilakukan evaluasi terhadap mereka," ungkapnya.
Untuk mengetahui kepastian nominal dari pajak rokok ini, pihaknya berencana akan memanggil hearing Dispenda dan BPKAD Riau. Menurutnya persoalan ini mesti diselesaikan segera, agar tahun 2017 mendatang, hal ini tidak terulang lagi.
"Kita lihat nanti datanya seperti apa sebenanya, apakah Dispenda salah menghitung atau seperti apa. Terpenting bagi kita, jangan menyampaikan data yang belum benar atau belum akurat," tutup politisi Kuansing ini. (R12/rt)
Komentar Anda :