Duh, Legislator Riau Sebut Tunjangan Rumah Rp 23 Juta Itu Wajar?
Rabu, 30-03-2016 - 23:21:13 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-DPRD Riau bilang, anggaran Rp23 juta perbulan yang dialokasikan sebagai tunjangan rumah merupakan sebuah hal yang wajar. Apalagi saat ini, status eselon I yang disandang anggota dewan.
"Sebuah hal yang wajarlah angka Rp23 juta itu, tidak fantastis. Wajar itu kan hak kita, apalagi sudah diverifikasi sebelumnya," kata Sugianto, anggota DPRD Riau dari PKB kepada wartawan, Rabu (30/03/16).
Anggota Komisi A DPRD Riau ini menjelaskan, angka Rp23 juta ini berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Anggota dewan dalam hal ini hanya menganggarkan anggarannya dalam APBD Riau.
"Itu lah hebatnya Pemprov, ketika ada bola panas mereka mengalihkan isu. Yang memverifikasi itu kan mereka, bukan DPR, kecuali DPR yang memverifikasinya," sebut anggota dewan Dapil Siak-Pelalawan ini.
Ia pun mengkritisi besaran tunjangan rumah yang dianggarkan untuk Sekdaprov Riau. Menurutnya, tunjangan rumah Sekdaprov Riau sebesar Rp3 miliar setiap tahunnya. Rp3 miliar ini sudah termasuk anggaran untuk operasional serta isi rumah dinas Sekdaprov.
"Untuk Sekdaprov saja, anggaran operasional dan isi rumahnya kurang lebih Rp3 miliar per tahun, termasuk makan dan minum. Sementara kita, Rp23 juta per bulan dan tidak disediakan rumah dinas, padahal status eselon kita sama, eselon I," jelasnya.
Sebelumnya, Kaharuddin, Sekretaris DPRD Riau mengatakan, tunjangan rumah anggota dewan setelah dilakukan hitungan, yakni sebesar Rp23 per bulannya. Angka ini belum termasuk potongan pajak.
"Jika dipotong pajak, maka tunjangan rumah anggota dewan sekitar Rp19 jutaan per bulannya. Itu sudah dipotong pajak," ujarnya.(r12/rt)
Komentar Anda :