www.riau12.com
Kamis, 02-Mei-2024 | Jam Digital
15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru | 14:47 WIB - Dikerjakan dalam Waktu 180 Kalender, Perbaikan Drainase Jalan Bangau Sakti Mulai Dilakukan | 14:18 WIB - Modus Menguasai Barang Berharga Korban, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek Lamma | 13:56 WIB - Ade Hartati Ungkap, Abdul Wahid Figur Tepat Untuk Maju di Pilkada Riau
 
Legislator Kuansing Desak Aparat Tangkap Pelaku Pemalsu Dokumen Adminduk
Kamis, 11-02-2016 - 11:40:21 WIB

TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN,Riau12.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) mendesak Kepolisian Resort (Polres) Kuansing bergerak cepat menangkap pemalsu dokumen administrasi kependudukan warga di Dusun Simpang Kampar, Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD). Tindakan ini merupakan aksi kejahatan membahayakan.

Permintaan itu disampaikan Anggota DPRD Kuansing, Rustam Effendi, kepada wartawan di Teluk Kuantan, Rabu (10/2/2016). Apalagi, sebutnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing, Drs H Syoffaizal MSi, bersama Camat Logas Tanah Darat (LTD) sudah melaporkan kasus ini hampir tiga pekan lalu. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari laporan tersebut.

"Kami minta kasus ini ditindaklanjuti dan diproses aparat," tegas politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut. Pasalnya, dokumen KTP dan KK palsu ditemukan beredar di masyarakat pendatang yang berdomisili di wilayah perbatasan yang bekerja di sektor perkebunan. Sebanyak 11 KTP dan KK palsu ditemukan

"Untuk dua KTP dan dua KK, warga harus membayar uang jasa sebesar Rp500 ribu kepada pemalsu. Di identitas yang dipalsukan itu, tanda tangan kepala dinasnya di-scan, sedangkan stempel terlihat lebih besar dari yang di KTP-elektronik. Sedangkan KTP itu adalah KTP SIAK yang masa berlakunya tidak berlaku lagi sejak 1 Januari tahun lalu," ungkapnya.(r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • Legislator Kuansing Desak Aparat Tangkap Pelaku Pemalsu Dokumen Adminduk
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved