Disita dan Dijual Kepihak Lain, Masyarakat Pekanbaru dan Kampar Mengadu ke DPRD Riau
Senin, 11-01-2016 - 14:32:48 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-Puluhan masyarakat yang mengambil kredit rumah di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar datangi sekaligus mengadu ke DPRD Riau karena tidak terima rumahnya disita Bank Tabungan Negara (BTN) dan dijual ke pihak lain
"Ada sekitar 10 orang, mereka melaporkan rumah mereka yang disita pihak BTN dan kemudian dijual kepada pihak lain," kata Aherson, anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat usai menerima aduan masyarakat kepada 12.com, Senin (11/01/16).
Persoalan ini berawal dari tunggakan masyarakat selama tiga bulan. Seketika itu, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, pihak BTN langsung menyita rumah mereka dan menjualnya ke pihak lain.
"Mereka itu, ada yang sudah mengkredit rumah selama delapan tahun, tiga bulan tidak dibayar, tanpa surat pemberitahuan, pihak BTN langsung melakukan penarikan dan menjual ke pihak lain. Begitu isi aduan masyarakat ke kita," ungkap politisi Demokrat ini.
Agar persoalan ini bisa diselesaikan, pihaknya meminta kepada masyarakat agar menyerahkan laporan secara tertulis ke DPRD Riau. Pihaknya terlebih dahulu menyarankan supaya masyarakat mengecek isi kontrak perjanjian kreditnya.
"Kalau laporan resmi mereka sudah masuk, baru kita jadwalkan hearing, pemanggilan pihak terkait," tutup ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau ini. (r12/rt)
Komentar Anda :