Pemko Sebut Penolakan Dua Ranperda oleh DPRD Dinilai Tak Jelas
Sabtu, 09-01-2016 - 15:51:28 WIB
|
Alek Kurniawan
|
PEKANBARU,Riau12.com-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyesalkan penolakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan Ranperda tentang Pemekaran Kelurahan Kota Pekanbaru oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru. Alasannya penolakan itu dinilai tak jelas dan tidak ada rekomendasi.
Hal ini disesalkan Kepala Bagian Humas Sekretriat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Alek Kurniawan di Kantor Walikota Pekanbaru. "Memang tak jelas alasan yang disampaikan Pansus DPRD Pekanbaru itu. Masalahnya apa, sehingga tidak sesuai aturan. Aturan yang mana?" tegasnya.
Alek menuturkan, khusus Ranperda Pemekaran Kelurahan ini sudah menjadi kebijakan yang mendasar dan mendesak untuk diterbitkan. Apalagi tujuannya adalah upaya Pemko Pekanbaru memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Ini sudah mendesak. Seperti Kecamatan Tampan, dengan jumlah penduduk lebih kurang 250 ribu jiwa tidak lagi bisa ditangani satu camat," tambahnya.
Dengan kondisi tersebut, kata Alek, saharusnya DPRD mengapreasi upaya dan mendukung niat baik Pemko Pekanbaru ini. Bukan malah mempersulit.
Diakui Alek, Pansus tidak mau Ranperda tersebut nantinya menjadi polemik di tengah masyarakat. Sementara rekomendasi yang diberikan ternyata tidak ada.(r12)
Komentar Anda :