Wakil Rakyat Dukung Pengalihan 11 Kebijakan dari Kabupaten/Kota
Selasa, 29-12-2015 - 08:08:34 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-Anggota DPRD Riau mendukung Pemerintah Pusat yang mengalihkan sebelas kebijakan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi dan Pusat.
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman menilai pengalihan sebelas kewenangan kabupaten yang dilimpahkan ke Provinsi yang mulai dilaksanakan tahun 2016 mendatang akan mengurangi beban kinerja pemerintah kabupaten/kota.
"Undang-undang 23 pemerintah memang ada kewenangan provinsi yang berpindah dari kabupaten kota ke Provinsi, itu tujuannya agar bisa lebih baik lagi dan mengurangi beban Kabupaten/kota se Provinsi Riau," ujarnya.
Noviwaldy menambahkan salah satu kewenangan kabupaten/kota yang dilimpahkan ke provinsi yakni tentang penyuluhan perkebunan, kehutanan dan pertanian. Dirinya menambahkan jika penyuluhan tersebut dilakukan oleh provinsi maka pemerintah provinsi dapat mengakomodir seluruh kegiatan penyuluhan tersebut.
"Jadi kalau semua masing- masing kabupaten/kota membuat pola penyuluhan yang berbeda- beda, maka akan sulit akan kita capai. Kalau seperti ini akan mudah kita mengelola pnyuluhannya karena itu jauh lebih baik lagi," imbuhnya.
Seperti diketahui sebelas pengalihan kebijakan tersebut merujuk pada UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Sebelas sub urusan yang akan dialihkan, dari kabupaten/kota diantaranya pengelolaan pendidikan menengah. Pengelolaan penumpang tipe A dialihkan ke pusat dan B dialihkan ke Provinsi.
Pelaksanaan rehabilitasi kawasan hutan negara, dan pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan. Pelaksanaan penyuluhan kehutanan provinsi, pelaksanaan metrologi legal, penyuluhan tenaga KB dan PKB dialihkan ke pusat, pengawasan ketenagakerjaan, penyuluhan perikanan nasional dialihkan ke pusat, dan lainnya.(r12/hr)
Komentar Anda :