www.riau12.com
Jum'at, 17-Mei-2024 | Jam Digital
20:37 WIB - Satpol PP Kepulauan Meranti Tertibkan Sejumlah Warung Penjual Tuak | 19:42 WIB - Panik Digrebek Polisi, Pengedar Narkoba di Pekanbaru Buang Sabu ke Atap Musala | 18:33 WIB - Catatan 2023, PHR Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia | 17:41 WIB - PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia | 16:51 WIB - Trotoar Jalan Hangtuah Pekanbaru Dipenuhi PKL | 15:56 WIB - Pencegahan Korupsi Secara Terintegritas, Pemprov Riau Lakukan Langkah Ini
 
Tak Masuk 2015, Ranperda Penyelenggaraan Perkebunan Masuk Prolegda Perubahan 2016
Rabu, 23-12-2015 - 08:17:42 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perkebunan tidak bisa diselesaikan pada tahun 2015 oleh DPRD Provinsi Riau, sehingga Ranperda usulan Pemerintah Provinsi ini akan dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) perubahan tahun 2016 mendatang.

Demikian hal tersebut disampaikan anggota DPRD Riau Mansyur kepada wartawan, Selasa (22/12/2015). 

"Ranperda penyelenggaran perkebunan memang diawal pembentukannya sudah saya intruksikan di paripurna dengan waktu yang kita miliki, sementara Ranperda ini harus dan membutuhkan perhatian serius, kemudian melihat waktu yang ada itu tidak cukup," papar anggota komisi D DPRD Riau ini.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tidak rampungnya Ranperda tersebut menjadi Perda karena terbatasnya waktu dalam penyelesaianya. 

"Akan tetapi inikan Ranperda usulan dari Pemprov dan fraksi sudah sampaikan pandangan Fraksi. Kemudian pembentukan di Paripurna mau tidak mau kita terima namun waktu tidak mumpuni, sehingga pansus Ranperda ini akan kita ajukan dalam perubahan Prolegda 2016," katanya.

Lebih jauh dikatakan wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru ini, Ranperda tersebut nantinya akan sangat penting. 

"Ini penting penting karena lebih dari dua juta hektar kebun ada di Riau. Kemudian ini butuh yang namanya payung hukum dan ini banyak dampaknya. Misalnya dari sisi PAD, tenaga kerja, petani, perkebunan dan perlindungan terhadap pengusaha perkebunan itu sendiri," sambungnya.

Dengan ditundanya Ranperda tersebut diharapkan Mansyur, Pansus bisa lebih teliti dalam merampungkan produk hukum tersebut. Bahkan bisa memberikan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat, pemerintah dan perusahaan.(r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • Tak Masuk 2015, Ranperda Penyelenggaraan Perkebunan Masuk Prolegda Perubahan 2016
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved