Dewan: Antisipasi Pemotongan Dana Pendidikan dengan Perda
Rabu, 02-12-2015 - 08:06:22 WIB
|
Ilustrasi
|
PEKANBARU,Riau12.com-Sebagian penyaluran dana pendidikan di Riau selama ini terindikasi dilakukan dengan cara yang tidak tepat. Disinyalir, juga terjadi pemotongan-pemotongan pada setiap pencairan bantuan pendidikan tersebut.
Dibuatnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang sistim bantuan pendidikan diharapkan akan menjadi solusi terhadap adanya pemotongan dana pendidikan, sehingga dapat tersalurkan dengan tepat sasaran tanpa ada disunat oleh oknum-oknum tertentu.
Wakil Ketua Pansus sistim penyaluran bantuan pendidikan DPRD Riau, Ade Hartati mengatakan, dalam penyaluran nanti, uang yang diperuntukkan untuk SPP mahasiswa akan ditransferkan langsung kepada perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah.
"Berkemungkinan kita akan bekerja sama dengan perbankkan nanti, untuk mentransferkan uang tersebut. Sehingga mahasiswa pun tidak bisa menggunakan uang tersebut untuk hal lain kecuali untuk keperluan pendidikannya sendiri," kata Ade Hartati, Selasa (1/12/2015).
Ditambahkan Ade, pihaknya akan memperjelas pengaturan dan membuat regulasi penyaluran pendidikan tersebut nantinya, sehingga tidak ada lagi terjadi penyimpangan berupa pemotongan nantinya.
"Selama ini diambil oleh individu, dan ada yang dipotong oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, mudah-mudahan jika payung hukum ini nantinya sudah jelas, hal-hal tersebut dapat diminimalisir, dan dihilangkan," ulas Ade.
Sementara itu, Ketua tim Pansus Ranperda sistem pemberian bantuan pendidikan DPRD Riau, Markarius Anwar mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan instansi terkait, untuk membahas tentang sistem pemberian bantuan pendidikan yang ada di Riau.
"Kami akan undang perguruan tinggi, perwakilan mahasiswa, dan juga dinas pendidikan. Selama ini bantuan pendidikan di kampus banyak terjadi persoalan. Mudah-mudahan nanti sistem ini bisa segera berjalan," kata Markarius.
Ditambahkannya, selama ini belum ada payung hukum yang mengatur masalah penyaluran bantuan dana pendidikan tersebut. Karena itu, regulasi dalam Ranperda tersebut menjadi aturan yang cukup penting sehingga bisa diterapkan natinya.
"Untuk itu, melalui Pansus ini akan diatur sedemikian rupa, sehingga bantuan pendidikan yang diberikan tepat sasaran," tuturnya.(r12/tp)
Komentar Anda :