DPRD Riau: Ranperda PPBMKL Sebagai Upaya Capai Visi Riau 2020
Minggu, 15-11-2015 - 13:55:38 WIB
PEKANBARU, Riau12.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengembangan Pelestarian Budaya Melayu dan Kearifan Lokal yang merupakan Ranperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau merupakan bentuk kegelisahan legislator terutama anak melayu untuk mewujudkan visi Riau tahun 2020 yakni menjadikan Riau sebagai pusat kebudayaan melayu di Asia Tenggara.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda PPBPMKL DPRD Riau Mansur, menjelaskan saat ini untuk menyelesaikan Ranperda tersebut menjadi Perda masih melakukan penggodokan dengan sejumlah instansi terkait termasuk dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.
"Perjalanan kita untuk mewujudkan hal itu sudah sampai mana? Apakah cukup dengan membuat nama jalan dengan tulisan arab gundul, dengan mengenakan pakaian melayu pada acara-acara. Tentunya tidak seperti itu dan inilah yang menjadi kegalauan di kalangan legislatif," ujar Ketua Komisi E ini.
Sebelumnya sejumlah anggota dewan seperti Husaimi Hamidi juga sempat pesimis visi 2020 tersebut bisa terwujud jik program Pemerintah Provinsi Riau tidak mengacu dengan visi tersebut.
"Setidaknya banyak anggaran untuk mendukung itu. Dimulai dari beberapa hal misal di bandara dan hotel ada lagu melayu juga ada ornamen-ornamen melayu. Jadi, dengan menunjukan hal ini orang luar yang datang akan tahu kalau sudah sampai di tanah melayu. Jadi harus ada nuansa melayu," ujar Husaimi.
Dirinya sebagai salah satu putra melayu Riau iri jika melihat daerah lain yang begitu kental dengan budayanya, salah satunya adalah jogjakarta.
"Disana itu ada satu hari yang wajib menggunakan bahasa jawa. Jadi, kita bisa contoh daerah lain. Minimal daerah kita ini diperkental dengan nuansa melayu," kata politisi PPP ini.(r12/hr)
Komentar Anda :