Disinyalir Pelanggaran Kampanye Warnai Pilkada Serentak
Minggu, 15-11-2015 - 11:17:57 WIB
|
Ilustrasi
|
JAKARTA, Riau12.com-Penyelenggaraan pilkada serentak yang digelar pada 9 Desember 2015 sudah di depan mata. Seperti pilkada pada umumnya, berbagai dugaan pelanggaran kerap mewarnai pesta demokrasi di daerah.
Sebagaimana yang terjadi di Cianjur. Kata Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur, Saeful Anwar, setidaknya terdapat sejumlah laporan dugaan pelanggaran yang diterima Panwaslu. Di antaranya yang diduga dilakukan calon petahana, Suranto.
'Dugaan pelanggaran pasangan calon nomor urut tiga, Suranto-Aldwin Rahadian, yang menggerakkan PNS ketika melakukan kampanye, sudah masuk laporannya ke kami," katanya kepada wartawan, Sabtu (14/11/2015).
Menurut Saeful, laporan yang diduga dilakukan calon petahana itu di antaranya, kampanye di luar jadwal, dengan agenda kedinasan sebagai wakil bupati Cianjur dan diduga melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bentuk mobilisasi massa. Kata Saeful berbagai laporan tersebut saat ini masih dalam tahap proses pembuktian.
"Termasuk mengklarifikasi dengan menghadirkan saksi-saksi. Kalau saksi tidak hadir, maka di situ kendala divisi hukum untuk melakukan pembuktian," ujarnya.
Saeful pun mengingatkan semua calon untuk tidak melibatkan PNS dalam kampanye Pilkada Cianjur. Imbauan itu juga telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Dugaan pelanggaran khususnya terkait pelibatan birokrasi selaras dengan riset yang dilakukan. Kata Kepala Bagian Analisis dan Teknis Pengawasan Bawaslu, Faisal Rahman, daerah Jawa Barat, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Barat memang ditemukan indikasi pelibatan birokrasi dalam kampanye oleh calon petahana. Bahkan, ada juga yang menggunakan fasilitas negara, seperti mobil dinas, kantor pemerintahan, dan lainnya.
"Dari temuan Bawaslu, ada upaya memobilisasi birokrasi untuk memberikan dukungan kepada calon tertentu," ujar Faisal.(r12/okz)
Komentar Anda :