www.riau12.com
Senin, 29-April-2024 | Jam Digital
11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti | 09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram
 
Anggota DPRD Kuansing Musliadi Siap Melayani Laporan PDIP
Sabtu, 14-11-2015 - 15:18:42 WIB

TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN, Riau12.com - "Mulutmu Harimaumu, Yang akan menerkam lehermu" pepatah ini sepertinya bisa disematkan kepada ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi. Pasalnya, akibat perkataannya yang menyebutkan Satgas PDIP anti Pilkada Curang yang dibentuk oleh partai berlambang benteng bermoncong putih itu abal-abal. Kini politisi PKB Kuansing itu dilaporkan oleh PDIP Ke Polda Riau.

Seperti di kutip disalah satu media online belum lama ini, Musliadi menyebutkan, Satgas PDIP anti Pilkada curang merupakan lembaga yang diragukan independensinya. Bahkan kata Musliadi, lembaga yang dibentuk oleh PDIP itu terkesan memata-matai kandidat lain atau pemerintah.

Tak senang dengan sebutan Musliadi itu, kader PDIP berang. Sehingga Ketua DPD PDIP Provinsi Riau, Kordias Pasaribu melaporkan langsung kasus pencemaran nama baik partai itu ke Polda Riau pada hari Kamis(12/11/15).

Menanggapi laporan PDIP tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu(14/11/15) seputar laporan DPD PDIP Riau ke Polda Riau, mengaku siap menghadapi laporan tersebut. Bahkan Musliadi mempersilakan pihak-pihak yang kurang senang atas ucapannya itu untuk melaporkan.

"Silahkan saja lapor, kalau saya dipanggil nanti, saya akan datang," ujar Musliadi.

Kendatipun Musliadi mengakui penyebutan abal-abal itu, namun maksud Musliadi bukanlah menyoroti PDIP. Melainkan mengkritisi Satgas anti Pilkada Curang yang dibentuk oleh partai tersebut.

"Pengertian abal-abal itu kan banyak, saya mengartikannya antara independen dan tidak dalam pengawasan Pilkada. Lagian, organisasi ini juga tidak memenuhi kriteria organisasi pemantau seperti yang diamanatkan PKPU," jelas Musliadi.

Untuk itu, ia meminta pengurus PDIP Riau agar lebih cermat dalam membaca berita, sehingga informasi yang diterima tidak salah. "Saya tidak pernah bilang Ilegal, kalau abal-abal iya," tuturnya.

Dikatakan Musliadi, sebagai Ketua Komisi A yang membidangi pemerintah, hukum dan politik, sudah sewajarnya untuk menyorot kinerja dari Satgas. Karena, ia tidak ingin ada kerusuhan dalam proses demokrasi di Kuansing.

Ketua Panwaslu Kuansing Terancam Dilaporkan

Ketua BP Pemilu DPC PDIP Kuansing Asnaldi juga menuturkan, dalam kasus pencemaran nama baik partai itu dalam membentuk Satgas anti Pilkada curang, tidak menutup kemungkinan akan berbuntut panjang. Karena ada beberapa pihak yang ikut menghujat kinerja Satgas PDIP tersebut. " Ketua Panwaslu Kuansing juga terancam akan dilaporkan ke Bawaslu. Karena telah menyebut Satgas lembaga ilegal," Asnaldi menjelaskan.

Namun dilaporkan atau tidaknya Ketua Panwaslu itu ujarnya, tergantung kepada DPD PDIP Riau. Karena proses hukum telah diambil alih oleh DPD PDIP untuk menindaklanjuti.

Selain itu, Kepala Kesbangpol Kuansing, Linskar juga menyebutkan kepada media jika Keberadaan Satgas) Anti Pilkada Curang yang dibentuk PDIP di Kuansing belum terdaftar di Kesbangpol Kuansing. Sehingga pemerintah sulit untuk mendeteksi organisasi ini bergerak dibidang apa dan untuk apa.

Kata Linskar, Kesbangpol sebagai instansi pemerintah yang bertugas membina Partai Politik, pihaknya selalu berupaya agar tidak terjadi gesekan di masyarakat, baik antara Parpol maupun masing-masing tim sukses.

"Sebaiknya mendaftar ke Kesbang, biar kami tahu organisasi ini apa, bergerak dalam bidang apa," kata Linskar. Sebagai Desk Pilkada, Kesbangpol selalu memantau pelaksanaan Pilkada Kuansing. Ia menilai, Satgas Anti Pilkada merupakan organisasi liar.

"Sepanjang tidak mendaftar di lembaga terkait, berarti ini jelas organisasi liar," tutur Linskar.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Anggota DPRD Kuansing Musliadi Siap Melayani Laporan PDIP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved