Dewan: TAPD Riau Lakukan Pembohongan Publik
Selasa, 10-11-2015 - 20:40:03 WIB
PEKANBARU, Riau12.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau mensinyalir adanya upaya pembohongan publik yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau dalam memasukkan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) umum untuk kabupaten/kota yang sudah mengesahkan APBD Perubahan.
"Dalam RAPBD Perubahan 2015 ini, TAPD ingin menitipkan anggaran Bankeu umum untuk kabupaten/kota yang sudah ketuk palu APBD Perubahannya. Totalnya mencapai Rp1,2 triliun," kata Muhammad Adil, Anggota Banggar DPRD Riau kepada wartawan, Selasa (10/11/15).
Menurutnya, hal ini jelas tidak boleh dilaksanakan. Dalam aturan yang diketahuinya, Bankeu umum hanya untuk kabupaten/kota yang belum mengesahkan APBD Perubahan. Oleh sebab itu, ia menganggap kinerja TAPD seperti ingin melakukan pembohongan publik.
"Sedangkan untuk yang sudah ketuk palu, sifatnya hanya bantuan khusus yang nilainya tidak besar, sekitar Rp50 miliar. Itu pun disebabkan adanya kesenjangan fiskal seperti karena adanya bencana alam, jalan rusak dan jembatan putus," ungkapnya.
Mantan anggota DPRD Kepulauan Meranti ini tidak habis fikir dengan sikap TAPD tersebut. Ia pun beranggapan, sikap TAPD seperti ini disebabkan karena ingin menghabiskan anggaran yang ada dalam APBD Riau.
"Karena kalau tidak habis, dananya bisa ditarik atau dikembalikan lagi ke kas negara. Kita harap pemerintah kabupaten/kota untuk tidak menerima Bankeu umum ini, karena kita melihat adanya pelanggaran aturan yang ingin dilakukan TAPD," tutupnya.(r12/rt)
Komentar Anda :