www.riau12.com
Jum'at, 01-November-2024 | Jam Digital
19:57 WIB - Ustadz Bombom Ajak Warga Kampar Ikuti Arahan UAS Pilih Abdul Wahid SF Hariyanto | 15:58 WIB - Perbaikan Jalan yang Longsor di Inhil Berhasil Diselesaikan, Tinggal Tunggu Pengaspalan | 15:52 WIB - Pemprov Riau Dukung PalmCo Grup, Kembangkan Bisnis Sebagai Sumber Ketahanan Pangan dan Energi | 15:48 WIB - Jadwal Lengkap Putaran Kedua PSPS Pekanbaru Di Liga 2 Indonesia | 15:26 WIB - Berdiri Sejak 2021, Dir Reskrimsus Polda Riau Akhirnya Resmikan Lembaga Rehabilitasi Narkoba Gemuni Pekanbaru | 15:24 WIB - Marisa Putri Bersimpuh Mohon Maaf Ke Suami Korban Tabrak Lari Saat Sidang
 
Tito Karnavian: Kepala Daerah Maju di Pilkada 2024, Wajib Mundur dari Jabatannya
Kamis, 16-05-2024 - 10:20:59 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan penjabat (Pj) kepala daerah yang ingin maju dalam ajang Pilkada 2024 untuk mundur dari jabatannya.

Tito mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari agar dalam Peraturan KPU diatur melarang Pj kepala daerah mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024.

"Nanti akan terbit Peraturan KPU, itu nanti penjabat-penjabat [kepala daerah] itu tidak boleh mereka jadi penjabat ketika melakukan pendaftaran," jelas Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Mantan Kapolri ini menjelaskan, kini ada 266 Pj kepala daerah di seluruh Indonesia. Dia mengaku tidak ingin memangkas hak politik para Pj kepala daerah tersebut untuk memilih dan dipilih dalam ajang pemilu.

Meski demikian, dia ingatkan aparatur sipil negara (ASN) dilarang ikut politik praktis dan terafiliasi dengan partai politik. Pj kepala daerah sendiri merupakan ASN.

"Maka sedang saya pikirkan waktunya, saya akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh penjabat, 266, mana yang akan mengajukan, maju nanti sebagai pendaftar [dalam ajang Pilkada 2024]," jelasnya.

Tito mengaku sudah mendengar ada sejumlah Pj yang berniat maju sebagai calon kepala daerah dalam ajang Pilkada 2024. Setelah terkonfirmasi, dia akan segera cari pengganti mereka.

Dia mengingatkan, pendaftaran bakal calon kepala daerah dibuka pada 27 Agustus 2024. Tito ingin 30-40 hari sebelum itu Pj kepala daerah yang akan mendaftar sudah kirim surat pengunduran diri sebab cari penggantinya perlu waktu, seperti yang dilansir dari bisnis.(***)

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Tito Karnavian: Kepala Daerah Maju di Pilkada 2024, Wajib Mundur dari Jabatannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved