www.riau12.com
Sabtu, 20-April-2024 | Jam Digital
12:00 WIB - Pemkab Kampar Anggarkan Pengadaan Handphone, Hati Masyarakat Terluka | 11:44 WIB - Mata Panda Merusak Penampilanmu, Berikut Tips Mengatasinya | 09:02 WIB - Sering Macet, Pemprov Riau Akan Melakukan Pelebaran Jalan di Simpang Mall SKA | 08:44 WIB - LKPJ 2023 Banyak Kejanggalan, Pansus DPRD Akan Kupas Satu Persatu OPD di Pekanbaru | 08:58 WIB - Golkar Siapkan 5 Kader Untuk Pilgubri, H. Nasaruddin SH. MH Telah Mempersiapkan Diri | 08:35 WIB - Capai Pasar Impor USD 2 Miliar, Jokowi Minta Apple Buka Pabrik di Indonesia
 
Imbas Pemekaran, KTP Warga Kecamatan Tampan Bakal Diganti
Selasa, 15-12-2020 - 05:53:44 WIB

TERKAIT:
   
 


PEKANBARU, RIAU12.COM - Imbas dari pemekaran kecamatan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Tahun 2021, Kartu Tanda Penduduk (KTP) seluruh warga Kecamatan Tampan bakal diganti.

Saat pemekaran nanti, nama Kecamatan Tampan akan dihapus dan diganti dengan nama Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Binawidya.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT saat di konfirmasi menyebutkan, proses pemekaran kecamatan sudah rampung dari segi regulasi. Maka, pemekaran kecamatan dimulai akhir Desember 2020 ini.

Sehingga, pemekaran kecamatan sudah bisa diterapkan pada tahun depan. "Saat ini, Pekanbaru memiliki 12 kecamatan. Kami menambah 3 kecamatan lagi. Sehingga, Pekanbaru memiliki 15 kecamatan," kata Walikota, Senin (14/12/2020).

"Jadi, tidak ada lagi nama Kecamatan Tampan. Karena, nama Tampan itu berasal dari Kelurahan Tampan yang berada di pinggiran Sungai Siak (wilayah Kecamatan Payung Sekaki)," jelas Walikota.

Sedangkan untuk perubahan data KTP, keseluruhan ada 257 ribu data warga yang bakal diubah setelah kecamatan pemekaran ini berjalan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, untuk mengubah data itu, butuh waktu lima bulan. "Target kami yang 257 ribu orang itu sudah selesai dalam waktu 5 bulan," kata Irma.

Lanjutnya, untuk perubahan data itu Disdukcapil Pekanbaru sudah lakukan pembentukan tim percepatan penyelesaian dokumen kependudukan. Masyarakat yang terdampak pemekaran bisa mengajukan permohonan perubahan data kependudukan melalui kelurahan masing-masing.

Jadi, nantinya data masing-masing warga direkap kelurahan, dan dilaporkan ke Disdukcapil. "Baru kita cetak KTP-nya secara massal," tambahnya.

Disdukcapil tidak bisa mengubah data penduduk secara langsung tanpa adanya pengajuan dari penduduk yang bersangkutan. Hal itu juga sudah diatur oleh undang-undang.

"Kalau berdasarkan undang-undang, kita tidak bisa mengubah atau mencetak sendiri data warga. Warga harus melapor sendiri," jelasnya.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru akan memekarkan kecamatan yang saat ini berjumlah 12 menjadi 15 kecamatan pada tahun 2021. Kecamatan yang dimekarkan adalah Kecamatan Tampan yang akan dimekarkan menjadi dua kecamatan.

Kemudian Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir akan menjadi tiga bagian dengan nama Rumbai, Rumbai Utara dan Rumbai Timur, serta Kecamatan Tenayan Raya akan dimekarkan menjadi dua kecamatan, yakni Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim.(r12/kominfo)



 
Berita Lainnya :
  • Imbas Pemekaran, KTP Warga Kecamatan Tampan Bakal Diganti
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved