www.riau12.com
Kamis, 25-April-2024 | Jam Digital
09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram | 08:09 WIB - Peluk Kucing Empat Jam Digaji Rp.162 Juta, Kok Bisa? | 12:00 WIB - Pemkab Kampar Anggarkan Pengadaan Handphone, Hati Masyarakat Terluka
 
Wakil Rakyat Ini akan Dilantik dan Diberhentikan, Karena Kasus Apa Ya?
Rabu, 07-08-2019 - 22:23:14 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com, KAMPAR - Wakil rakyat ini akan dilantik dan diberhentikan, jadwal pelantikan dan daftar nama anggota DPRD Kampar periode 2019-2024.

Seorang Caleg terpilih Pemilu 2019 di Kabupaten Kampar asal PDI Perjuangan akan tidak merasakan duduk di parlemen.

Hal tersebut dikarenakan Caleg bersangkutan bernama Morlan Simanjuntak dijatuhi pidana dalam kasus pencurian besi di lokasi eks milik PT Pertiwi Prima Plywood 2012 lalu.

Setelah melalui proses peradilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung akhirnya Caleg terpilih tersebut di vonis pengadilan dan menjadi narapidana di Pengadilan Negeri Siak.

Diketahui proses persidangan Caleg terpilih tersebut sudah dilakukan sejak 2014 lalu.

Ketua KPU Kampar, Ahmad Dahlan pada Selasa (6/8/2019) mengatakan telah mendengarkan kabar tentang penahanan Caleg terpilih tersebut.

Ia mengaku saat pencalonan Caleg terpilih tersebut KPU tidak mengetahui bahwa calon tersebut tengah dalam proses pemidanaan.

"Yang bersangkutan juga tidak menjelaskan statusnya sebagai terpidana saat pencalonan," tuturnya.

Dijelaskan terkait penahanan Caleg terpilih tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar akan tetap melakukan pelantikan Caleg terpilih tersebut.

"Nama-nama Caleg terpilih sudah diteruskan ke Gubernur, termasuk nama dari Caleg terpilih tersebut," ungkapnya seperti dilansir tribunpekanbaru.com.

Dijelaskan berdasarkan prosedur peraturan perundang-undangannya Caleg terpilih tersebut akan tetap dilantik, namun akan juga sekaligus di berhentikan.

Terkait posisi pengganti dari caleg terpilih tersebut yang di hukum pidana, KPU menyerahkannya kepada keputusan gubernur dan sekretaris dewan.

JADWAL Pelantikan Caleg Terpilih DPRD Kampar Riau

Jadwal pelantikan calon legislatif atau Caleg Terpilih DPRD Kampar Riau pada Pileg 2019, daftar nama anggota DPRD Kampar periode 2019-2024.

Pelantikan Anggota DPRD terpilih Kabupaten Kampar diagendakan 27 Agustus 2019 mendatang.

Direncanakan pelantikan 45 legislatif terpilih hasil Pemilu 2019 akan dilakukan di Kantor DPRD Kampar.

Sekretaris Dewan Kabupaten Kampar, Ramlah mengatakan akibat adanya rasionalisasi anggaran, pelantikan para anggota DPRD terpilih ini akan dilakukan secara sederhana.

"Tidak mungkin kita berlebih-lebihan dengan kondisi anggaran minim saT ini," katanya.

Menurutnya dalam pelantikan para legislator tersebut Sekretariat Dewan akan mengupayakan Gubernur Riau, Syamsuar hadir.

Ia mengatakan saat ini masih menunggu nama dari penetapan KPU disampaikan. Jika sudah diterima akan diteruskan ke gubernur.

Terkait peralihan yang terjadi nantinya para legislator akan dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara.

"Ketua ini biasanya berasal dari caleg yang mendapat suara paling banyak," katanya.

Ia menyampaikan melihat kebiasaan tersebut caleg dari Partai Gerindra dan Demokrat yang maju.

"Posisi ini hanya sementara, paling lama sebulan sudah terbentuk organisasi yang di pimpin ketua tetap," pungkasnya.

Daftar Nama Anggota DPRD Kampar

Pleno penetapan Caleg Terpilih Pileg 2019 telah digelar KPU Kampar, ini daftar nama Anggota DPRD Kampar periode 2019-2024, tiga partai sama-sama raih suara terbanyak.

Partai Gerindra, Golkar dan Demokrat bersanding bersama menjadi partai yang meraih kursi terbanyak di parlemen Kabupaten Kampar.

Ketiga partai tersebut sama-sama mendapatkan 6 kursi hasil rekapitulasi dan penetapan calon legislatif terpilih.

Jumlah kursi bagi tiga partai itu ditetapkan KPU Kampar dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Senin (22/7) malam di Aula Bupati Kampar.

Sementara itu para partai yang baru ikut dalam Pemilu 2019 ini yakni Partai Berkarya, Perindo, PSI dan Garuda sama sekali tidak mendapatkan kursi di parlemen DPRD Kampar.

Untuk PKB dalam ini memperoleh satu kursi, PDIP empat kursi, Nasdem lima kursi, PKS lima kursi, PPP lima kursi, PAN lima kursi, Hanura satu kursi, demokrat enam kursi, PKPI satu kursi.

Untuk Partai Gerindra menempatkan nama-nama perwakilannya antaranya Zumrotun S.Sos, Wilson Siregar, Rahayu Sri Mulyani, Muhammad Faisal, Jamaan dan Jamris.

Sementara para Caleg terpilih dari Partai Golkar antaranya Agus Chandra, Ramlan, Harsono, Safii, Iib Nursaleh dan Repol.

Sedangkan para Caleg terpilih dari Partai Demokrat antaranya Juswari Umar Said, Sunardi DS, Neflizal, Haswinda, Toni Hidayat, Haidanan Jupen.

Anggota dari Partai Golkar, Repol yang hadir dalam rapat mengucapkan selamat kepada para caleg terpilih.

"Semoga kita yang terpilih bisa sama-sama amanah mengemban tugas ini," ungkapnya.

Ketua KPU Kampar, Dahlan mengklaim pelaksanaan semua rentetan pelaksanaan Pemilu hingga penetapan ini di Kampar berlangsung cukup baik..

"Kita dari KPU juga melihat pelaksanaan Pemilu tahun ini sangat baik dengan tingginya tingkat partisipasi masyarakat mencapai 80,63 persen," ucapnya.

Nama Caleg Terpilih di Kampar dan duduk di kursi Anggota DPRD Kampar :

Gerindra:
Zumrotun
Wilson Siregar
Rahayu Sri Mulyani
Muhammad Faisal
Jamaan
Jamris

Golkar:
Agus Chandra
Ramlan
Harsono
Safii
Iib Nursaleh
Repol


PDIP:
Ropi Siregar
Habafiah
Maju Marpaung
Morlan Simanjuntak

Nasdem:
Mohammad Kasru syam
Mahmud Zainuri
Bambang Hermanto
Anasril
Edrinaldi

PKS:
Fahmil
H Syafriza Azis
Syafrizal
Zalka Putra
Ali Sobirin

PPP:
Said Abdullah
Jasnita Tarmizi
Syafruddin
Muhammad Ansar
Habiburrahman


PAN:
Diski
Muhammad Rizal Rambe
Muhammad Warit
Zulpan Azmi
Januar

PKPI:
Kardinal

Hanura:
Yuli Akmal

PKB:
Sukardi




 
Berita Lainnya :
  • Wakil Rakyat Ini akan Dilantik dan Diberhentikan, Karena Kasus Apa Ya?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved