www.riau12.com
Kamis, 18-April-2024 | Jam Digital
08:58 WIB - Golkar Siapkan 5 Kader Untuk Pilgubri, H. Nasaruddin SH. MH Telah Mempersiapkan Diri | 08:35 WIB - Capai Pasar Impor USD 2 Miliar, Jokowi Minta Apple Buka Pabrik di Indonesia | 11:39 WIB - Mata Uang Iran Turun, 1 Dolar Setara 705.00 Rial | 11:24 WIB - Prediksi Cuaca Riau : Wilayah yang Diguyur Hujan Hari Ini | 11:52 WIB - Poitik Pikada 2024 Kian Memanas, Jumah Kekayaan Bakal Calon Gubri Wajib Disimak | 08:39 WIB - Bayer Leverkusen Kunci Title Juara Liga Jerman, Cetak Gol 5-0 Lawan Werder Bremen
 
Galeri Foto
Pansus DPRD : Ranperda Pemekaran Kecamatan Sudah Penuhi Syarat
Rabu, 01-05-2019 - 11:13:14 WIB
Pimpinan rapat dan peserta mengikuti rapat pemekaran kecamatan
TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU - Anggota DPRD Pekanbaru Hotman Sitompul yang juga Ketua Pansus Ranperda Pemekaran Kecamatan saat rapat bersama perwakilan pemerintah kota, di gedung DPRD setempat, Senin (29/4/2019) menyebutkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemekaran Kecamatan, sudah memenuhi syarat dan unsur pemekaran tiga kecamatan yang diusulkan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah sesuai aturan berlaku.

Teks : Pimpinan rapat Pansus ranperda pemekaran Kecamatan

"Berdasarkan ranperda yang kami terima dan berdasarkan naskah akademis yang ada, pada prinsipnya dari penyusunan akademis pembentukan kecamatan telah memenuhi syarat dan unsur yang harus dipenuhi dalam pertaturan perundang-undang yang ada," katanya


Teks : Peserta rapat pansus ranperda pemekaran kecamatan sedang mendengarakan paparan pimpinan sidang

Untuk itu, sebut Hotman, Pansus akan menyegerakan pembahasan ranperda tersebut agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih maksimal ke depannya.

Teks : Peserta rapat sedang mengikuti rapat pansus

"Pembahasan terhadap Ranperda Pemekaran Kecamatan ini kita sangat setuju, dimana dengan pemekaran kecamatan diharapkan pelayanan kepada masyarakat jauh lebih baik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembanguanan maupun pelayanan pemerintahan," harap dia.

Teks : Para peserta rapat pansus ranperda pemekaran kecamatan

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Noer menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen Pansus yang akan segera membahas dan mengesahkan Ranperda Pemekaran Kecamatan menjadi peraturan daerah (perda).


Untuk diketahui, hingga kini Pansus DPRD Pekanbaru terus mematangkan pembahasan ranperda dimaksud sebelum disahkan menjadi perda. Hadir pada rapat tersebut anggota Pansus Ranperda Pemekaran Kecamatan Herwan Nasri dan Yurni.

Teks : Perwakilan kecamatan dalam pansus ranperda pemekaran kecamatan

Sementara dari pemerintah kota dihadiri Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Zarman Candra, sejumlah camat dan lurah, LPM serta perwakilan pihak Kemenkumham.(***)



 
Berita Lainnya :
  • Pansus DPRD : Ranperda Pemekaran Kecamatan Sudah Penuhi Syarat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved