Ahli Waris Dua Pengawas Pemilu 2019 di Rohul Terima Santunan Negara
Senin, 01-07-2019 - 09:45:12 WIB
Riau12.com, PASIRPANGARAIAN- Ahli waris dari 2 Pengawas Pemilu 2019 di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang meninggal dunia saat tengah melaksanakan tugas, menerima santunan dari negara.
Santunan tersebut disalurkan‎ melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Jumat (28/6/2019), dan disalurkan kepada 2 Pengawas Ad Hoc di jajaran Bawaslu Rohul yang meninggal dunia saat melaksanaan tugas di Pemilu 2019.
Setelah diterima, santunan Kematian selanjutkan diserahkan oleh Bupati Rokan Hulu kepada ahli waris, didampingi Ketua Bawaslu Riau Rusdi Rusdan, Ketua Bawaslu Rokan Hulu Fajrul Islami Damsir dan Komisioner Bawaslu, Kepala Dinas Badan Dan Kantor di lingkungan Pemkab Rokan Hulu, serta Panwascam dari 16 Kecamatan se- Rokan Hulu.
Kedua Pengawas Adhoc Bawaslu Rokan Hulu yang meninggal dunia saat menjalankan tugas, yakni Syahrial Dassa selaku Pengawas Desa Babussalam Kecamatan Rambah, dan Selamat Nasution Bendahara Panwascam Kecamatan Pagaran Tapah.
Bupati Rokan Hulu Sukiman, dalam sambutanya menyampaikan belasungkawa atas wafatnya 2 pengawas Adhoc di jajaran Bawaslu Rokan Hulu.
Menurut Bupati, dedikasi pengabdian kedua pengawas yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas negara ini harus dijadikan contoh dan teladan bagi semua pihak, terutama para penyelenggara negara.
Selain itu, Sukiman juga mengapriesiasi kinerja penyelenggara Pemilu di Kabupaten Rokan Hulu yang telah sukses menyelenggarakan Pemilu 2019 dengan aman, lancar dan sejuk.
Ia berharap besar agar kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2019 juga akan dilanjutkan di Pilkada Kabupaten Rokan Hulu 2020.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusdi Rusdan, mengatakan dana santunan kematian bagi Pengawas Pemilu bersumber dari APBN. Santunan diberikan ke pengawas Adhoc yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta, dan diserahkan ke ahli waris.
Rusdi mengungkapkan Pengawas Pemilu yang meninggal dunia di Pemilu 2019 ada 6 orang, seperti di Kabupaten Rokan Hulu, Kepulauan Meranti, Pekanbaru, dan Indragiri Hulu.
Belajar dari Pemilu 2019, Rusdi berharap agar Bawaslu Rokan Hulu lebih memperketat sistem seleksi penerimaan Pengawas Adhoc untuk Pilkada Rokan Hulu 2020.
Menurut Rusdi, seleksi Adhoc harus lebih mengedepankan persyaratan subtansi, seperti kesehatan dan kemampuan, sehingga tidak ada lagi penyelenggara Pemilu yang sakit dan meninggal dunia, dan pesta demokrasi berjalan lancar.(*rls)
Komentar Anda :