www.riau12.com
Jum'at, 26-April-2024 | Jam Digital
11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti | 09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram
 
Usai Periksa 28 Kotak Suara, Bawaslu Riau Nyatakan KPU Rohul Tidak Langgar Aturan
Sabtu, 18-05-2019 - 16:15:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU-Akhirnya, Bawaslu Riau menuntaskan Sidang Pelanggaran Administrasi Acara Cepat Pemilu 2019 yang digelar di Kantor Bawaslu Rokan Hulu Sabtu dinihari (18/5/19) dengan membacakan Putusan.

Dalam Putusan yang dibacakan Ketua Majelis Pemeriksa, Rusidi Rusdan yang juga sebagai Ketua Bawaslu Riau menyatakan KPU Rohul dan jajarannya sudah benar dan tidak ditemukan pelanggaran Administrasi, sebagaimana yang dituduhkan Pelapor.

Agenda Sidang dugaan pelanggaran Pemilu 2019 di Rohul ini dimulai dengan mendengarkan Laporan Pelapor yakni Hendra Mastar dari PAN, dan Riko Wahyudi dari Partai Gerindra‎. Kemudian mendengarkan Jawaban Terlapor yakni Ketua dan Anggota KPU Rokan Hulu yang hadir lengkap, Ketua dan anggota PPK 10 Kecamatan, ketua dan Anggota PPS 33 Desa se Kabupaten Rokan Hulu.

Selanjutnya Majelis Sidang mendengarkan Keterangan dari Bawaslu Rokan Hulu, mendwngarkan kesaksian dari Saksi Pelapor dan Saksi Terlapor.

Setelah dilakukan Verifikasi dan Klarifikasi terhadap 90 TPS se Rokan Hulu yang dilaporkan oleh Pelapor terjadi kecurangan, Rusidi Rusdan selaku Ketua Majelis Memutuskan membuka 28 kotak suara, adapun terhadap 62 kotak lainnya tidak dibuka karena dari hasil verifikasi dan klarifikasi didapatkan keterangan bahwa telah dibuka saat pleno di kecamatan dan Kabupaten.

Selanjutnya, Pimpinan sidang beserta pelapor dan terlapor langsung menuju Gudang KPU di depan pasar moderen Pasir Pengaraian untuk memeriksa kebenaran laporan. Dari hasil pembukaan kotak disimpulkan bahwa tidak terdapat perbedaan angka perolehan suara caleg dan Partai di 28 kotak yang dibuka.

Sebagamana diketahui, Bawaslu Riau menerima laporan pasca pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Rohul. Sidang Penanganan Pelanggaran Administeri Acara Cepat ini berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2018 .

Untuk di Rokan Hulu langsung dipimpin Ketua Bawaslu Riau‎ Rusidi Rusdan merangkap sebagai Ketua Majelis, dengan anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya merangkap anggota majelis.

Dari pantauan di lapangan menyebutkan bahwa sidang dijaga ketat oleh anggota Kepolisian dari jajaran Polres Rohul dengan menyiapkan 1 unit mobil water canon.

"Putusan kita ini sudah melalui pertimbangan dan penyimpulan dari fakta fakta persidangan, pemeriksaan saksi dan pemeriksaan langsung terhadap Dokumen yang ada dalam kotak suara, hasilnya clear, KPU Rohul dan Jajarannya tidak melakukan pelanggaran, kata Rusidi.(rls)



 
Berita Lainnya :
  • Usai Periksa 28 Kotak Suara, Bawaslu Riau Nyatakan KPU Rohul Tidak Langgar Aturan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved