www.riau12.com
Kamis, 28-Maret-2024 | Jam Digital
13:32 WIB - Polisi Kembali Tangkap Bandar di Pangeran Hidayat, Amankan 9 Paket Sabu | 13:31 WIB - Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Hasil Tegahan di Kepulauan Meranti | 13:30 WIB - Ramadhan 1445 H, UIR Bagikan 1000 Paket Berbuka Puasa Kepada Mahasiswa | 13:29 WIB - KPU Pekanbaru: Terjadi Penurunan Partisipasi Pemilih di Kota Pekanbaru Pada Pemilu 2024 | 13:27 WIB - Masih Dalam Proses Pencairan, Pemprov Riau Siangkan Anggaran Rp. 170 Miliar THR Bagi ASN dan PPPK | 12:25 WIB - Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal
 
15 ASN Pemprov Riau Bakal Dipecat, Dua Diantaranya Berstatus Pensiun
Jumat, 08-03-2019 - 17:45:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau kembali akan melakukan pemecatan terhadap 15 pegawainya yang tersandung kasus tindak pidana korupsi.

Uniknya dua orang diantara 15 yang akan dipecat tersebut sudah bersatus pensiun. Bahkan status pensiun kedua mantan pegawai Pemprov ini sudah beberapa tahun lalu.

"Ya, dari 15 ASN yang direkomendasi akan dipecat itu ada dua yang sudah berstatus pensiun," kata Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Trimo Setiono, didampingi, Kasubbid Kedudukan Hukum, Imron Rosyadi, Jumat (8/3/19).

Memang menurut Trimo, pemecatan ini masih dilakukan kajian. Pasalnya BKD Riau masih perlu meminta petunjuk dari kementerian terkait, pasal mana yang akan digunakan untuk memecat ASN yang sudah berstatus pensiun.

"Karena setahun saya, selama ini pasal kita gunakan namanya pemberhentian ASN, bukan pensiun," ungkap Trimo.

Selain itu yang perlu diperjelas juga agar tak menimbulkan persoalan dikemudian hari, dampak pemecatan itu, apakah ASN yang sudah pensiun ini tidak lagi menerima dana pensiunnya. Kemudian bsgaimana dana pensiun yang sudah diterima.

"Kita hanya ingin memastikan agar tak salah kita mengambil keputusan. Ini kita harus hati-hati karena menyangkut orang," ujar Trimo lagi.

Selain itu, dari 15 ASN yang telah direkomendasikan akan diberhentikan itu 10 orang diantaranya masih dilakukan pengecekan apakah benar berstatus ASN Prmprov Riau. Pasalnya menurut Trimo dari data yang dimiliki BKD Riau tidak menemukan nama kesepuluh orang tersebut.

Trimo mengaku juga akan segera membicarakan masalah ini ke BKN Regional XII selaku pihak yang memberikan data. Jika memang ternyata tidak menjadi kewenangan Pemprov Riau, maka akan dikembalikan ke BKN.

"Dari sepuluh yang masih kita cari datanya ini ada beberapa memang setahu kita dia ASN di Rohil. Kasus tindak korupsi yang menjeratnya sudah lama, kasusnya juga diputuskan di daerahnya. Cuma kita tidak tahu kenapa nama-nama ini diserahkan ke kita. Apakah sudah pernah mengajukan pindah ke provinsi, tapi kami masih cari apa ada bagian dari ASN Pemprov Riau," papar Trimo.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • 15 ASN Pemprov Riau Bakal Dipecat, Dua Diantaranya Berstatus Pensiun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved