www.riau12.com
Kamis, 28-Maret-2024 | Jam Digital
13:32 WIB - Polisi Kembali Tangkap Bandar di Pangeran Hidayat, Amankan 9 Paket Sabu | 13:31 WIB - Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Hasil Tegahan di Kepulauan Meranti | 13:30 WIB - Ramadhan 1445 H, UIR Bagikan 1000 Paket Berbuka Puasa Kepada Mahasiswa | 13:29 WIB - KPU Pekanbaru: Terjadi Penurunan Partisipasi Pemilih di Kota Pekanbaru Pada Pemilu 2024 | 13:27 WIB - Masih Dalam Proses Pencairan, Pemprov Riau Siangkan Anggaran Rp. 170 Miliar THR Bagi ASN dan PPPK | 12:25 WIB - Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal
 
Dibuka Abhan Misbah, Bawaslu Riau Ikuti Rakornas Kehumasan di Jakarta
Kamis, 07-02-2019 - 08:07:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mengikuti  Rapat Koordinasi Nasional Kehumasan bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia gelombang ke-2 di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Rapat koordinasi ini diikuti oleh anggota Bawaslu Riau yang membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Neil Antariksa, SH, MH beserta para pejabat Pengelola Informasi dan Data Bawaslu Riau.

Rakornas ini dibuka oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan Misbah. Turut hadir dalam pembukaan 3 anggota Bawaslu RI lainnya Moh. Affifuddin, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja. Kegiatan Rakor dibuka pukul 21.40 WIB setelah itu para narasumber menyampaikan materinya.

Dalam Rakor Nasional ini Bawaslu mengundang 3 lembaga yang mensupport Bawaslu sebagai narasumber yaitu Informasi dan Komunikasi Publik (IKP),  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Publik (KIP).

Koordiv Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI, Moh Afifuddin menyampaikan bahwa Bawaslu sebagai lembaga non-struktural memiliki kewajiban untuk menyampaikan apa yang telah di kerjakan oleh Bawaslu.

"Jangan sampai kita sudah berdarah-darah bekerja, tetapi ada tanggapan Pengawas tidak bekerja yang disebabkan karena kurangnya publikasi oleh lembaga," tuturnya saat sambutan.

Nuning Rodiah, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat sebagai narasumber kedua memaparkan Fungsi Kehumasan Bawaslu sebagai wajah dari sebuah lembaga.

"Humas harus dapat menjalankan fungsinya dengan baik, dan setiap orang merupakan agent humas," jelas Nuning.

Narasumber ketiga, Hendra J Kede dari KIP menjelaskan tentang hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Hendra mengajak para peserta Rakor untuk berhati-hati dalam memberikan  informasi terlebih jika menolak permohonan informasi, karena terdapat sanksi kepada lembaga yang tidak melakukannya.

"Setiap masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan informasi, tetapi tentu saja ada informasi-informasi yang dikecualikan, dimana informasi yang sudah ditentukan oleh PPID," imbuhnya.(***rls)



 
Berita Lainnya :
  • Dibuka Abhan Misbah, Bawaslu Riau Ikuti Rakornas Kehumasan di Jakarta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved