Wakil Rakyat Pekanbaru Minta Dinas PUPR Perbaiki Jalan Berlubang
Rabu, 09-01-2019 - 20:30:15 WIB
Riau12.com, PEKANBARU-Wakil Rakyat Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera memperbaiki jalan berlubang yang ada di Pekanbaru.
Sebagai pertimbangan, pengguna jalan yang menjadi korban kecelakaan akibat jalan berlubang bisa menuntut kepada Pemerintah, karena didalam undang-undang Lalu-lintas dan Angkutan jalan No 22 tahun 2009 dikatakan Pemerintah daerah berkewajiban menjamin pengendara jalan, serta wajib bertanggung jawab terhadap keselamatan pengendara.
"Jangan sampai warga menuntut, makanya sebelum jatuh korban kita minta dilakukan perbaikan minimal ditambal sulam," ujar Wakil Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal , Rabu (09/01/2019).
Nofrizal melihat banyak sekali jalan di Pekanbaru ini yang memiliki kondisi memprihatinkan dan harus jadi prioritas untuk diperbaiki, namun karena adanya dilemma, mana yang menjadi jalan Nasional, Jalan provinsi dan Jalan Kota dan mengakibatkan perbaikan menjadi lambat.
Nofrizal menyarankan agar Pemerintah melakukan mapping setiap jalan yang ada, guna memperjelas area yang menjadi tanggungjawab masing-masing pemerintah daerah.
"Masyarakat harus tahu mana yang jalan Nasional mana yang jalan Provinsi, jadi ketika ada jalan yang rusak tidak ada yang lempar tanggungjawab. Harusnya kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat, itu yang diprioritaskan," pungkasnya.
Sebagai informasi, di antara jalan yang berlubang di Pekanbaru itu seperti jalan Rambutan dan jalan Paus yang hingga saat ini belum terlihat upaya perbaikan minimal melakukan tambal sulam.(kominfo/r12)
Komentar Anda :