www.riau12.com
Selasa, 14-Mei-2024 | Jam Digital
20:45 WIB - Pemko Dumai Fasilitasi Keberangkatan CJH Menuju Embarkasi Batam | 19:29 WIB - Kabar Gembira, Kini Hanya Perlu Waktu Singkat Aktifkan BPJS Kesehatan, Begini Caranya | 18:32 WIB - Jalan Malalak Kembali Normal Pasca Longsor, Pengendara Diminta Tetap Waspada | 17:41 WIB - Masa Depan Presiden: Projo Riau Desak Jokowi Tetap Terjun ke Dunia Politik | 16:53 WIB - Langkah Proaktif BPBD Jaga Warga Riau dari Ancaman Banjir Sumbar | 15:59 WIB - Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Periode 15-21 Mei 2024: Tembus Rp 2.837 Per Kg
 
Jokowi Lantik 5 Mentri dan 1 Seskab
Rabu, 12-08-2015 - 14:09:01 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik enam menteri dan pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Kerja, Rabu (12/8). Mereka dilantik setelah pelantikan Rano Karno sebagai Gubernur Banten di Istana Negara, Jakarta.

Keenam menteri yang dilantik itu yakni:
1. Luhut Binsar Pandjaitan yang dilantik sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Luhut akan merangkap jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan, yang sebelumnya dijabatnya.

2. Ekonom Rizal Ramli dilantik sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman. Rizal menggantikan posisi Indroyono Soesilo.

3. Thomas Trikasih Lembong dilantik sebagai Menteri Perdagangan menggantikan M. Luthfi.

4. Sofjan Djalil yang sebelumnya menjabat Menko Perekonomian, dilantik sebagai Kepala Bappenas menggantikan Andrinof Chaniago.

5. Mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dilantik sebagai Menko Perekonomian.


Kemudian, Pramono Anung, politisi PDI-P dilantik menjadi Sekretaris Kabinet. Pramono menggantikan posisi Andi Widjajanto.

Proses pelantikan diawali pembacaan surat keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan menteri.

Penetapan keenam menteri baru itu diatur dalam Keputusan Presiden nomor 79/P tahun 2015 tentang pergantian beberapa menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019 dan Keppres nomor 80/P tahun 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan Sekretaris Kabinet.

Dua aturan ini berisi pemberhentian atas Tedjo Edhi Purdijatno sebagai Menko Politik, Hukum, dan Keamanan, Sofyan Djalil sebagai Menteri Koordinator Perekonomian, Andrinof Chaniago sebagai Kepala Bappenas, Indroyono Soesilo sebagai Menko Kemaritiman, Rachmat Gobel sebagai Menteri Perdagangan, dan Andi Widjajanto sebagai Sekretaris Kabinet. Aturan itu juga berisi pengangkatan terhadap enam menteri baru yang dilantik hari ini.(kmc/r12)



 
Berita Lainnya :
  • Jokowi Lantik 5 Mentri dan 1 Seskab
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved