Kasus Korupsi LNG Pertamina: Nama Ahok dan Nicke Widyawati Kembali Diseret Tersangka Sabtu, 27/09/2025 | 13:35
Riau12.com-Jakarta -Skandal korupsi LNG Pertamina memasuki babak baru setelah nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, kembali disebut oleh tersangka Hari Karyuliarto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pernyataan tersebut akan ditelaah penyidik sebagai bagian dari upaya mengurai kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Hari, mantan Direktur Gas Pertamina periode 2012–2014, secara terbuka meminta agar dua mantan atasannya itu ikut dimintai pertanggungjawaban. “Untuk kasus LNG, saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab, salam buat mereka berdua ya,” ucapnya saat pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (25/9/2025).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pernyataan seperti itu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. “Kalau memang benar sudah disampaikan saat diperiksa, pasti akan kami tindak lanjuti. Itu bagian dari prosedur,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jumat (26/9/2025).
Hari bersama Yenni Andayani didakwa terkait kontrak pembelian LNG dari Amerika Serikat senilai USD 12 miliar dengan masa berlaku 20 tahun. KPK menilai kontrak tersebut dibuat tanpa kajian teknis, tanpa izin Kementerian ESDM, tanpa persetujuan RUPS, dan tanpa skema penjualan kembali di dalam negeri.
Sebelumnya, kasus ini telah menyeret Karen Agustiawan, mantan Dirut Pertamina, yang divonis 13 tahun penjara. Kini sorotan publik kembali mengarah ke Ahok dan Nicke. Saat menjabat Komisaris Utama, Ahok mengaku justru menemukan indikasi masalah LNG dan melaporkannya ke Kementerian BUMN. Nicke Widyawati sebelumnya pernah diperiksa KPK, namun tidak banyak memberi keterangan ke media.
“Kami siap menelusuri semua pihak yang disebut, tanpa terkecuali. Setiap informasi akan kami dalami, siapapun yang diduga terlibat akan diproses sesuai hukum,” tegas Asep.