DPRD Riau Targetkan Oktober 2025, Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan Dorong Zero ODOL Sabtu, 27/09/2025 | 10:46
Riau12.com-PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Muhtarom, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan sekitar 80-90 persen. Ranperda ini ditargetkan akan disahkan pada Oktober 2025 mendatang.
"Sekarang kita sedang menerima masukan dari masyarakat dan berkoordinasi dengan aparat terkait," ujar Muhtarom, Jumat (26/9/2025).
Muhtarom menjelaskan, Ranperda ini pada dasarnya bertujuan mendorong zero kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Riau. Ranperda memuat ketentuan yang memberi pilihan bagi perusahaan: mengikuti aturan larangan ODOL atau membuat lintasan sendiri untuk kendaraan angkutannya.
"Karena banyak perusahaan itu kendaraannya ODOL. Kita kasih pilihan, mereka mau ikut aturan tidak ada ODOL, atau kalau tidak mau mengurangi kapasitas angkutannya, silahkan buat jalan sendiri," jelasnya.
Kebijakan ini diambil karena banyak jalan milik pemerintah yang mengalami kerusakan akibat ODOL, sementara anggaran Pemda terbatas untuk perbaikan jalan.
"Jalan itu ada kapasitasnya, dan itu tidak sesuai untuk kendaraan ODOL. Makanya, kita sediakan pilihan bagi perusahaan," pungkas Muhtarom.
Ranperda ini diharapkan dapat mengurangi kerusakan jalan, meningkatkan keselamatan transportasi, dan memberikan kepastian aturan bagi perusahaan angkutan di Riau.