Gatot Wijayanto: Peredaran Rokok Ilegal Rugikan Negara, DBHCHT Bisa Diperkuat untuk Penindakan Sabtu, 27/09/2025 | 10:13
Riau12.com-PEKANBARU – Pengamat ekonomi sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau, Gatot Wijayanto, menyambut positif komitmen Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menegakkan aturan lebih ketat terhadap peredaran rokok ilegal. Menurut Gatot, langkah ini menjadi kunci untuk memutus alur distribusi barang kena cukai ilegal yang selama ini merugikan industri legal dan menimbulkan kebocoran penerimaan negara.
“Yang saya pahami, Menteri hendak menyoroti sisi hilir, penjual, distributor, termasuk penjualan digital. Meminta marketplace agar tidak menjual rokok ilegal adalah langkah strategis untuk membatasi distribusinya,” ujar Gatot saat dihubungi, Jumat (26/9/2025).
Meski mengapresiasi langkah tersebut, Gatot menekankan bahwa upaya memutus mata rantai rokok ilegal tidak boleh berhenti hanya pada pengawasan distribusi. Penegakan hukum di lapangan harus lebih masif dan substantif.
“Selama ini, upaya yang kerap dilakukan masih banyak bersifat sosialisasi. Penegakan hukumnya sendiri harus lebih gencar,” tegasnya.
Gatot juga menyoroti potensi pendanaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memperkuat penindakan. “Dalam aturan, 10 persen dari DBHCHT ke daerah dialokasikan untuk penegakan hukum. Jika sebuah daerah menerima DBHCHT Rp 100-200 miliar, maka ada dana Rp 10-20 miliar yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk operasi penegakan hukum,” paparnya.
Ia menambahkan, jaringan peredaran rokok ilegal cukup kuat dan tersebar, terutama di daerah dengan bahan baku melimpah. Meski begitu, prevalensi rokok ilegal di Indonesia relatif terkendali dibanding negara tetangga, sekitar 6,8 persen, jauh lebih rendah dibanding Malaysia atau Filipina.
Gatot menjelaskan dampak rokok ilegal sangat luas, mulai dari risiko kesehatan, hilangnya pendapatan negara, ketidakadilan persaingan usaha, hingga peningkatan risiko pidana bagi pedagang. “Yang paling fundamental, pendapatan negara dari cukai yang seharusnya untuk pembangunan justru bocor,” katanya.
Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat. Tingkat pelaporan masih rendah, sehingga sosialisasi harus digencarkan agar masyarakat memahami bahwa membeli rokok ilegal bukan sekadar soal harga murah, tetapi juga mendukung praktik ilegal yang merugikan bangsa.
Gatot menutup dengan harapan agar komitmen Menteri Keuangan diikuti dengan eksekusi tegas dan berkelanjutan, melibatkan semua pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah, untuk menutup keran peredaran rokok ilegal di Indonesia.