Ribuan Warga Rupat Segel Perkebunan Sawit, Pengamat: Perusahaan Sawit Riau Cenderung Abaikan Aturan Sabtu, 27/09/2025 | 09:47
Riau12.com-PEKANBARU – Fenomena perusahaan perkebunan sawit yang belum menyerahkan kebun plasma kepada masyarakat di Riau kembali menjadi sorotan. Menurut pengamat Lingkungan Hidup Riau, Dr. Elviriady, hal ini bukanlah sesuatu yang baru.
“Bisa dikatakan, hampir semua perusahaan perkebunan sawit di Riau melakukan hal ini. Mereka enggan memberikan lahan plasma kepada masyarakat. Padahal para pemilik perusahaan itu sudah kaya raya dengan membuka kebun sawit hingga ribuan hektar di Riau,” ujar Elviriady, Jumat (26/9/2025).
Pernyataan tersebut muncul menanggapi aksi ribuan warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, yang menyegel akses jalan menuju perkebunan sawit milik PT Pria Tama Riau. Aksi ini dilakukan karena warga kecewa perusahaan tidak kunjung menyerahkan lahan plasma sebagaimana diatur undang-undang.
“Padahal, pemberian lahan plasma kepada masyarakat sudah diatur dalam undang-undang dan harus dipenuhi oleh perusahaan. Ini kewajiban, bukan pilihan. Tapi bisa dilihat sendiri, hampir semua perusahaan kebun sawit di Riau tampak abai,” tambahnya.
Elviriady menilai kondisi ini menunjukkan kolonialisme di sektor perkebunan Riau semakin merajalela. Masyarakat biasa kesulitan membangun kebun karena hampir seluruh kawasan perkebunan dikuasai perusahaan.
Selain itu, ia menyoroti sikap pemerintah yang terkesan tidak tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan. “Masyarakat sudah mengajukan permintaan sesuai hukum, tapi respons pemerintah dan perusahaan cenderung lamban. Sehingga aksi keras masyarakat seperti penyegelan bisa dipahami,” ujarnya.
Menurut Elviriady, agar permasalahan serupa tidak terus berulang, kunci ada pada pemerintah. Instansi terkait harus tegas menegakkan aturan dan memberikan sanksi bagi perusahaan yang terbukti melanggar.
“Sejak dahulu, permasalahan seperti ini sering terjadi dan berulang-ulang. Lantas, untuk apa aturan hukum dibuat?” tandasnya.