Rekening PT PIR Diblokir Pajak, Dahlan Tampubolon: “Ini Bukan Lagi Isu, tapi Krisis Total” Jumat, 26/09/2025 | 15:53
Riau12.com-Pekanbaru – Pengamat ekonomi Universitas Riau, Dahlan Tampubolon, menilai pemblokiran rekening PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) oleh Kantor Pajak merupakan sinyal keras sekaligus lampu merah bagi BUMD Riau itu. Ia mengingatkan, dampaknya bukan hanya menimpa internal perusahaan, tetapi juga berpotensi mengguncang perekonomian daerah.
“Kalau diibaratkan, PT PIR ini sedang terkena demam tinggi sampai tidak bisa bergerak, bahkan sampai gak bisa nafas. Bahkan direkturnya sendiri sudah mengakui masalah ini, jadi jelas ini bukan sekadar isu,” ujar Dahlan, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, beban utang terbesar PT PIR berasal dari tunggakan royalti batu bara senilai Rp90 miliar, ditambah kompensasi Domestic Market Obligation (DMO) dan utang pajak. Langkah pemblokiran oleh otoritas pajak, kata Dahlan, menjadi konsekuensi wajar atas lemahnya manajemen keuangan perusahaan.
“Ini memperlihatkan kalau manajemen PT PIR kurang becus ngatur duit, atau mungkin terlalu santai-santai sampai lupa sama kewajiban mereka,” tegasnya.
Dahlan mengingatkan, jika krisis tidak segera diatasi, efek domino akan langsung terasa: mulai dari keresahan karyawan, terguncangnya pemasok lokal, hingga menurunnya penerimaan daerah. “Kalau perusahaan segede PT PIR macet, dampaknya bisa langsung ke ekonomi Riau secara keseluruhan,” tambahnya.
Rekomendasi Solusi
Untuk keluar dari situasi kritis, Dahlan menyarankan sejumlah langkah strategis. Pertama, PT PIR perlu segera bernegosiasi dengan Kantor Pajak untuk memperoleh keringanan atau skema cicilan, disertai komitmen pembayaran yang nyata.
Kedua, perusahaan harus melakukan audit internal secara menyeluruh untuk melacak arus keuangan dan menyusun strategi restrukturisasi utang dengan target jelas. Ia juga menekankan perlunya menjual aset tidak produktif serta mencari investor baru yang siap menyuntikkan modal.
“Tapi sebelum itu, PT PIR harus bisa meyakinkan investor kalau perusahaan ini masih punya masa depan,” ujarnya.
Selain itu, perusahaan juga diminta melakukan efisiensi besar-besaran dengan memangkas pengeluaran yang tidak penting, sehingga dana dapat dialokasikan untuk membayar utang dan menjaga operasional tetap berjalan.
Peran Pemerintah Daerah
Dahlan turut mendorong Pemerintah Provinsi Riau untuk turun tangan, mengingat PT PIR adalah BUMD yang menjadi wajah investasi daerah. Menurutnya, Pemprov dapat berperan sebagai mediator dalam negosiasi dengan Kantor Pajak sekaligus memberi pendampingan manajemen.
“Kalau perlu, Pemprov bisa kasih insentif pajak atau bantuan lain, tapi dengan syarat ketat. Jangan cuma kasih bantuan tanpa ada pengawasan. Tujuan utamanya agar PT PIR bisa sehat lagi dan nggak mati,” jelasnya.
Ancaman PHK Massal
Dahlan menegaskan, kebangkrutan PT PIR akan menjadi bencana besar bagi ekonomi Riau. Risiko pertama yang muncul adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, yang akan memperburuk angka pengangguran dan menambah beban sosial masyarakat.
Selain karyawan, sektor usaha kecil dan pemasok lokal yang selama ini bergantung pada aktivitas PT PIR juga terancam ikut tumbang. Di sisi lain, penerimaan pajak daerah akan tergerus, sehingga berdampak pada kemampuan Pemprov membiayai pembangunan.
“Intinya, kalau PT PIR mati, Riau juga bakal ikutan sakit. Makanya, semua pihak harus kerja sama biar masalah ini cepat selesai,” tutup Dahlan.