Enam Pohon Mahoni Berusia 26 Tahun di Pekanbaru Akan Dipindahkan, DLHK Pastikan Tetap Lestari Jumat, 26/09/2025 | 11:54
Riau12.com-PEKANBARU – Enam batang pohon mahoni yang berada di persimpangan Jalan Arifin Achmad Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, akan dipindahkan ke sejumlah lokasi. Pemindahan ini seiring proses pembukaan persimpangan Purna MTQ Pekanbaru yang sedang berlangsung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menegaskan bahwa seluruh pohon akan tetap dijaga kelestariannya. “Kami dari DLHK memastikan seluruh pohon di kawasan ini tidak ada yang ditebang. Kami bakal memindahkan seluruh pohon yang ada ke beberapa lokasi yang sudah ditentukan,” ujar Reza kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (26/9/2025).
Pohon-pohon jenis mahoni tersebut sudah berusia 26 tahun, sejak ditanam pada tahun 1999. DLHK memastikan semua pohon akan dirawat agar tetap hidup meski dipindahkan.
Selain pemindahan pohon, taman di depan Purna MTQ Pekanbaru sedang dalam proses pembenahan. DLHK tengah merapikan pohon dan rumput menjelang pembongkaran sebagian taman, sebagai bagian dari pembukaan persimpangan yang bertujuan untuk mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.
“Sekali lagi kami memastikan tidak ada pohon yang ditebang akibat pembukaan persimpangan MTQ ini. Semua pohon tetap dijaga kelestariannya,” tegas Reza.
Pemindahan enam pohon mahoni ini menjadi bukti komitmen Pemkot Pekanbaru menjaga lingkungan sekaligus memperbaiki infrastruktur untuk kelancaran lalu lintas masyarakat.