Masyarakat Darul Aman Paksakan PT Priatama Riau Penuhi Kewajiban Plasma 20 Persen Jumat, 26/09/2025 | 11:25
Riau12.com-BENGKALIS – Tekanan ribuan massa dari Desa Darul Aman yang menyegel akses masuk PT Priatama Riau sejak Kamis (25/9/2025) pagi akhirnya membuahkan hasil. Perusahaan akhirnya menyerah dan menandatangani berita acara kesepakatan untuk memenuhi kewajiban plasma 20 persen sesuai ketentuan perundangan.
Berita acara tersebut ditandatangani oleh Humas PT Priatama Riau, Thomas, bersama perwakilan masyarakat, tokoh adat, dan koordinator aksi. Proses penandatanganan berlangsung di hadapan Wakapolres Bengkalis, Kabag Ops, dan Kasat Intel Polres Bengkalis yang memediasi ketegangan sejak awal.
Dalam kesepakatan, masyarakat menegaskan penolakan terhadap dugaan “uang siluman” Rp900 juta yang disebut-sebut sebagai upaya perusahaan menghapus kewajiban plasma. Selain itu, warga juga menuntut penyelesaian konflik lahan yang tumpang tindih dengan HGU perusahaan.
“Ini bukan lagi soal janji-janji, tapi soal hak rakyat yang puluhan tahun dikebiri. Hari ini, rakyat Darul Aman menunjukkan bahwa perusahaan sebesar apa pun tidak bisa seenaknya mengabaikan kewajiban,” tegas salah seorang tokoh masyarakat usai penandatanganan.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat menggelar pertemuan lanjutan bersama dinas terkait paling lambat 2 Oktober 2025 di DPRD Provinsi Riau.
Bagi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Darul Aman, kesepakatan ini menjadi bukti nyata bahwa persatuan rakyat mampu memaksa korporasi tunduk.
“Tanah ini harus kembali untuk masyarakat, bukan untuk memperkaya korporasi,” tegas salah satu perwakilan aliansi dengan penuh emosi, Jumat (26/9/2025).
Kesepakatan ini diharapkan menjadi awal penyelesaian konflik lahan dan memastikan hak masyarakat terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.