Nikah Massal di Siak: Pemkab Bantu Pasangan Muda dan Gelar Sunatan untuk Anak Kurang Mampu Jumat, 26/09/2025 | 11:20
Riau12.com-SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak akan menggelar program nikah gratis dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Siak ke-26. Program ini merupakan kerja sama Pemkab dengan Pengadilan Agama Siak dan akan berlangsung pada 11 Oktober 2025 mendatang di Komplek Perumahan Rakyat.
Bupati Siak, Afni, menyampaikan rencana tersebut usai menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Siak, Ade Ahmad Hanif, S.H.I., di kediaman dinas Bupati Siak, Kamis (25/9/2025).
“Kita ingin nikah massal agar menghindari kejadian seperti hamil di luar nikah di kalangan anak muda. Kalau mereka sudah cukup umur dan siap menikah, lebih baik kita bantu daripada melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan orang tua,” ujar Afni.
Pemkab Siak melalui DP3AP2KB dan Bagian Kesra akan membuka pendaftaran untuk 10 pasangan peserta nikah gratis. Dari jumlah tersebut, lima pasangan adalah pengantin baru dan lima pasangan lainnya peserta isbat nikah.
Selain nikah gratis, Pemkab Siak juga berencana menggelar sunatan massal bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Seluruh rangkaian kegiatan ini akan dipusatkan di pesta rakyat HUT Siak ke-26.
Ketua Pengadilan Agama Siak, Ade Ahmad Hanif, menyambut baik rencana ini.
“Kami tentu mendukung dan mengapresiasi rencana Ibu Bupati. Nanti kami akan berkoordinasi agar kegiatan ini berjalan lancar dan sukses pada 11 Oktober mendatang,” ujarnya.
Program nikah gratis dan sunatan massal ini diharapkan menjadi momen bersejarah sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat, terutama bagi pasangan muda dan anak-anak dari keluarga kurang mampu.