Lembaga Legislatif dan Yudikatif Pindah ke IKN, Jabodetabek Tak Lagi Jadi Pusat Kekuasaan Politik Jumat, 26/09/2025 | 11:18
Riau12.com-JAKARTA – Ibu Kota Nusantara (IKN) akan difungsikan sebagai ibu kota politik pada 2028. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang merevisi Rencana Kerja Pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa IKN tidak hanya akan menjadi pusat administrasi pemerintahan, tetapi juga pusat kegiatan politik, termasuk lembaga legislatif dan yudikatif.
“IKN akan menjadi pusat fungsi politik negara. Istana presiden, kementerian, kantor parlemen (DPR dan DPD), serta gedung peradilan seperti Mahkamah Agung akan pindah ke IKN,” ujar Prabowo, seperti dilansir Suara.com, Jumat (26/9/2025).
Pemindahan ASN dan Infrastruktur
Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan secara bertahap, dengan target awal sekitar 1.700–4.100 ASN menempati kantor dan hunian baru. Tujuannya agar IKN sudah aktif digunakan sebelum resmi berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028.
Pembangunan difokuskan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas kurang lebih 850 hektar, tempat berdirinya gedung kementerian, parlemen, dan fasilitas yudikatif. Infrastruktur dasar seperti transportasi, perumahan ASN, dan jaringan telekomunikasi disiapkan agar aktivitas politik dapat berjalan lancar.
Tahap Pembangunan dan Anggaran
Pembangunan IKN dibagi dalam beberapa gelombang. Gelombang pertama (2022–2024) fokus pada fondasi dasar kota, sedangkan gelombang kedua (2025–2029) diarahkan pada penguatan pusat pemerintahan. Pada fase kedua inilah, tepatnya 2028, IKN ditargetkan resmi berfungsi sebagai ibu kota politik.
Menariknya, anggaran pembangunan IKN pada 2025 dialokasikan sebesar Rp 13 triliun, lebih kecil dibanding Rp 43,4 triliun pada 2024. Pemerintah menyebut ini sebagai strategi efisiensi, dengan dana difokuskan pada proyek prioritas seperti hunian ASN dan infrastruktur dasar.
Dampak dan Harapan
Jika berhasil, IKN akan menjadi pusat politik baru di luar Pulau Jawa, memperkuat pemerataan pembangunan dan mengurangi beban Jakarta. Kota ini juga dirancang modern dan hijau, menjadi simbol transformasi Indonesia menuju masa depan yang berkelanjutan.
Langkah ini mendapat sorotan global, karena pemindahan pusat kekuasaan politik jarang dilakukan oleh negara lain. Pernyataan Presiden Prabowo menandai babak baru proyek IKN: bukan sekadar pusat administrasi, tetapi jantung aktivitas politik negara.
Dengan pemindahan lembaga legislatif, yudikatif, dan ribuan ASN, IKN diproyeksikan berfungsi penuh sebagai ibu kota politik mulai 2028.