Aksi Massa di Rupat Lumpuhkan Aktivitas PT Pria Tama Riau, Pemerintah Diduga Tidak Tegas Kamis, 25/09/2025 | 15:36
Riau12.com-Rupat – Ribuan warga dari tiga wilayah Kecamatan Rupat, yakni Desa Darul Aman, Kelurahan Tanjung Kapal, dan Kelurahan Batu Panjang, melakukan aksi demonstrasi besar-besaran dengan menyegel akses jalan menuju perusahaan perkebunan PT Pria Tama Riau, Kamis (25/9/2025).
Aksi ini menjadi puncak kekecewaan masyarakat terhadap perusahaan yang dinilai tidak memiliki itikad baik dalam memenuhi kewajiban plasma 20 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang. Penutupan jalan membuat seluruh aktivitas perusahaan lumpuh total.
Situasi memanas ketika perusahaan hanya mengirim staf humas untuk menemui warga. Langkah tersebut dianggap melecehkan aspirasi masyarakat yang mengharapkan kehadiran langsung pimpinan perusahaan untuk mencari solusi konkret.
Ketegangan meningkat saat Sekretaris Camat (Sekcam) yang hadir di lokasi justru diusir oleh massa. Warga menilai pejabat tersebut tidak berani bersikap tegas dalam memperjuangkan tuntutan mereka dan menilai pemerintah lebih berpihak pada perusahaan.
“Ini bukan lagi soal kompromi, ini soal hak masyarakat yang jelas diatur dalam undang-undang. Plasma 20 persen itu wajib, bukan pilihan. Kalau pemerintah hanya jadi tameng perusahaan, kami akan terus menutup akses ini sampai ada kepastian,” tegas salah seorang orator aksi.
Masyarakat memastikan penutupan akses jalan akan terus berlanjut hingga perusahaan bersedia bertanggung jawab memenuhi kewajiban plasma. Sejumlah tenda kini didirikan di depan pintu masuk perusahaan sebagai bentuk keseriusan warga untuk bertahan sampai tuntutan mereka dipenuhi.
Sementara itu, Humas PT Pria Tama Riau, Thomas, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas aksi tersebut meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh GoRiau.com.
Aksi warga Rupat ini menjadi sorotan karena menunjukkan ketegangan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan terkait hak plasma, sekaligus menyoroti peran pemerintah dalam memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.