Dokumen KRB Kampar Ungkap Bahaya Banjir dan Cuaca Ekstrim Menyebar di Seluruh Kecamatan Rabu, 24/09/2025 | 12:00
Riau12.com-KAMPAR – Seluruh 21 kecamatan di Kabupaten Kampar memiliki potensi bahaya banjir, sementara 14 kecamatan di antaranya juga berisiko longsor. Hal ini terungkap dalam dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kampar 2025–2030 yang diterima Tribunpekanbaru.com, Selasa (23/9/2025).
Kajian ini disusun bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kampar dan Program Studi Magister Manajemen Bencana, Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM). Kepala Pelaksana BPBD Kampar, Agustar, menyebut bahwa penyusunan KRB merupakan amanat Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2025.
Dokumen KRB menyebut empat jenis bencana utama yang pernah terjadi di Kampar, yaitu banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tanah longsor, dan cuaca ekstrim seperti puting beliung dan angin kencang. Dari keempatnya, banjir mendapat skor tertinggi, diikuti karhutla, cuaca ekstrim, dan longsor.
Banjir menjadi ancaman terbesar, dengan total luas area berpotensi tinggi mencapai 356.456 hektare. Kecamatan paling luas terdampak adalah Tapung Hulu dan Tapung, diikuti Tapung Hilir, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, Siak Hulu, Tambang, dan XIII Koto Kampar.
Sementara itu, potensi longsor seluas 263.879 hektare berada pada kelas tinggi dan tersebar di 14 kecamatan. Kecamatan yang paling luas terdampak adalah Kampar Kiri Hulu, diikuti XIII Koto Kampar, Koto Kampar Hulu, Kampar Kiri, dan Kuok. Sedangkan tujuh kecamatan dinyatakan aman dari ancaman longsor, yakni Bangkinang, Kampar Utara, Perhentian Jaya, Rumbio Jaya, Siak Hulu, dan Tambang.
Selain itu, bahaya cuaca ekstrim juga tercatat menyebar di semua kecamatan, dengan total luas area terdampak mencapai 868.194 hektare. Kecamatan dengan ancaman paling luas antara lain Tapung, XIII Koto Kampar, Tapung Hilir, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, Siak Hulu, dan Tambang.
Agustar menegaskan bahwa dokumen KRB ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan bencana, terutama di kecamatan yang memiliki risiko tinggi.
“Dengan data ini, kita bisa melakukan mitigasi lebih tepat sasaran dan mengurangi risiko korban ketika bencana terjadi,” ujar Agustar.
Dokumen KRB Kampar 2025–2030 diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah, BPBD, dan masyarakat dalam mengambil langkah antisipatif, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penataan lingkungan, agar kerugian akibat bencana dapat diminimalkan.