Pajak Alat Berat Jadi Sasaran Baru Pemprov Riau untuk Optimalkan Pendapatan Daerah Rabu, 24/09/2025 | 11:59
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menaruh perhatian serius terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum tergarap maksimal. Salah satu fokus utama saat ini adalah pemungutan pajak kendaraan alat berat yang dinilai masih terbuka lebar untuk digali.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menegaskan peluang tersebut bisa dimanfaatkan melalui koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, alat berat banyak digunakan dalam proyek pembangunan, bidang kehutanan, maupun perusahaan perkebunan.
“Banyak ruang pendapatan yang bisa digali selagi kita mau bekerja dan berkolaborasi. InsyaAllah, dengan koordinasi yang baik, PAD kita bisa meningkat,” ujar Syahrial, Selasa (23/9/2025).
Ia mencontohkan bahwa kontraktor yang mengajukan pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau biasanya melampirkan data alat berat yang dipakai. Dari data inilah peluang pemungutan pajak bisa dioptimalkan.
Sayangnya, sejak Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) terbit pada 2024, pemungutan pajak alat berat di Riau belum berjalan efektif.
Menindaklanjuti arahan Gubernur Riau, Pemprov meminta seluruh OPD penghasil maupun pengelola pendapatan agar tetap optimis mengejar target PAD.
“Pendapatan yang belum tergarap optimal harus dikejar. Ini tanggung jawab bersama,” tegas Syahrial.
Dengan strategi ini, Pemprov Riau berharap PAD bisa meningkat signifikan, sekaligus mendukung pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah provinsi.