Riau12.com-PEKANBARU – Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, menegaskan siap memberikan sanksi kepada petugas Puskesmas yang tidak ramah dalam melayani masyarakat. Pernyataan ini disampaikan menanggapi keluhan warga terhadap pelayanan di Puskesmas Sidomulyo, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Delima.
Menurut Hazli, petugas Puskesmas harus melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan fokus penuh pada kepentingan pasien.
“Pokoknya masyarakat yang datang harus kita layani dengan baik. Standar prosedur kita seperti itu, tidak hanya di Puskesmas saja, tapi di semua pelayanan kita,” ujar Hazli, Selasa (23/9/2025).
Keluhan warga menyebutkan bahwa petugas Puskesmas Sidomulyo kerap menjawab pertanyaan pasien dengan nada tinggi. Salah seorang pasien, Ama, menceritakan pengalaman buruknya saat mengurus layanan Universal Health Coverage (UHC) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Petugasnya cetus kali saat ditanya. Bukan cuma ke saya, tadi ada pasien ibu hamil juga diperlakukan sama. Jawabannya kasar, seperti marah-marah, padahal kami bertanya baik-baik,” jelas Ama. Ia juga mengeluhkan prosedur yang rumit dan aturan yang tidak konsisten dalam pengurusan KIS.
Menanggapi hal ini, Hazli menyatakan pihaknya akan menelusuri dugaan pelayanan kurang baik di Puskesmas tersebut. Jika terbukti, pegawai yang bersangkutan akan dibina sesuai aturan.
“Saya sering turun ke Puskesmas, hari Sabtu. Saya menyamar lihat langsung kondisi di lapangan. Pegawai yang tak kenal saya kadang sering nanya mau ngapain pak. Kita tanamkan nilai-nilai yang baik kepada mereka untuk memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat,” ujar Hazli.
Kepala Dinkes menegaskan, pelayanan ramah dan maksimal merupakan standar yang harus diterapkan di semua Puskesmas di Pekanbaru, demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat yang memanfaatkan layanan kesehatan publik.