Riau12.com-PEKANBARU – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, menyoroti rendahnya pendapatan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Riau. Hingga kini, realisasi PBBKB hanya mencapai sekitar Rp1 triliun, jauh lebih kecil dibandingkan Kalimantan Timur yang meraup Rp5,2 triliun.
"Padahal, dari segi jumlah industri, jumlah penduduk, dan kendaraan, Riau hanya sedikit berbeda dengan Kalimantan Timur, tapi pendapatan pajaknya sangat jomplang," kata Edi Basri, Selasa (23/9/2025).
Edi menambahkan, DPRD mencurigai adanya permainan oleh distributor yang memiliki kewenangan memungut pajak BBM di Riau. Saat ini, terdapat sekitar 19 distributor besar di provinsi tersebut yang akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi setelah pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Riau 2025 rampung.
"Kecurigaan ini muncul karena ada distributor yang melakukan pemungutan PBBKB legal dan ilegal. Kabarnya ada yang hanya membayar PPN, tapi untuk daerah tidak dibayarkan. Itu ilegal," jelasnya.
Menurut Edi, potensi PBBKB Riau sebenarnya bisa mencapai sekitar Rp3 triliun jika semua mekanisme pemungutan berjalan optimal. DPRD berharap kebocoran pajak BBM ini segera diusut agar pendapatan daerah dapat meningkat dan digunakan untuk pembangunan serta pelayanan publik.
"Pajak BBM ini penting bagi daerah. Jika tidak ditangani, kita rugi besar dari potensi penerimaan yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat Riau," pungkas Edi Basri.