APBD Perubahan Rohil 2025 Defisit Rp90 Miliar, Pemkab Prioritaskan Gaji dan TPP Pegawai Rabu, 24/09/2025 | 08:57
Riau12.com-ROKAN HILIR – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, Senin (22/9/2025). Hasil rapat yang dipimpin Ketua TAPD, Fauzi Efrizal, menyimpulkan APBD Perubahan diperkirakan mengalami defisit hingga Rp90 miliar.
Rapat tersebut dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bertujuan mempersiapkan pengajuan APBD Perubahan ke DPRD. Setelah ini, hasil pembahasan akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebelum dilakukan pengesahan.
“Hari ini kami dari TAPD menggelar rapat bersama seluruh OPD untuk membahas persiapan pengajuan APBD P ke DPRD. Setelah pembahasan ini akan kami bawa ke DPRD untuk dibahas sebelum dilakukan pengesahan,” kata Fauzi Efrizal.
Menurutnya, defisit terjadi akibat efisiensi dan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi ini membuat Pemkab Rohil hanya bisa memprioritaskan pembayaran gaji dan Tunjangan Pokok Pegawai (TPP).
“APBD Perubahan kita mengalami defisit hampir Rp90 miliar dari kegiatan yang sudah ada karena adanya efisiensi dan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat,” sebut Fauzi.
Ia menjelaskan, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 diperkirakan Rp2,4 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,5 triliun. Untuk menutupi defisit tersebut, Pemkab akan menggunakan surplus dari sisa belanja tahun sebelumnya.
“Pendapatan daerah sebesar Rp2,4 triliun, sementara belanja Rp2,5 triliun. Defisit Rp90 miliar akan ditutupi dari surplus belanja sebelumnya,” terang Fauzi.
Fauzi juga mengakui Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih rendah. Hingga triwulan ketiga September, PAD baru tercapai sekitar 30 persen dan 60 persen sudah masuk ke kas daerah.
Selain itu, beban APBD bertambah setelah pemerintah pusat menghapus Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR). Akibatnya, sejumlah program yang sudah direncanakan harus ditanggung penuh oleh APBD murni.
“Kita baru tahu bahwa kegiatan DAK dari APBN di dinas PUTR sudah dihilangkan semua sehingga menjadi beban bagi kita untuk melaksanakan program kegiatan yang sudah direncanakan,” ungkapnya.