Sinergi BRK Syariah dan Pemkab Inhu, Fokus pada Dana Desa Berbasis CMS dan Ekonomi Syariah Sabtu, 13/09/2025 | 15:40
BRK Syariah Gandeng Pemkab Inhu Kelola Dana Desa dan Digitalisasi Keuangan
Riau12.com-INDRAGIRI HULU – PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) menjalin sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) layanan jasa perbankan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS)** dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terkait pengelolaan dana desa berbasis Cash Management System (CMS) BRK Syariah.
Acara yang digelar di Nagoya Hotel, Batam, pada Jumat (12/9/2025) ini dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Kepala BPKAD Inhu, Riswidiantoro, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Inhu, Roma Doris, serta jajaran manajemen BRK Syariah.
Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen nyata bank dalam mendukung berbagai program pemerintah daerah, termasuk digitalisasi keuangan, pembiayaan UMKM, dan pengembangan ekonomi syariah di Kabupaten Indragiri Hulu.
“BRK Syariah akan mendukung pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Inhu yang lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Helwin.
Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, menambahkan bahwa kolaborasi dengan BRK Syariah akan memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi pemerintah dan masyarakat.
“Melalui layanan jasa perbankan dan pengelolaan dana desa yang disediakan, pemerintah berharap dapat memperkuat sinergi dengan BRK Syariah dalam berbagai program, termasuk digitalisasi keuangan dan pengembangan ekonomi syariah,” tutur Bupati Ade.
Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat, menciptakan iklim usaha yang sehat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Indragiri Hulu.
“Kerja sama ini tidak hanya penting bagi pemerintah, tetapi juga bagi masyarakat dan pelaku UMKM untuk mendapatkan layanan keuangan yang lebih cepat, aman, dan transparan,” tutup Bupati Ade.