Pemko Pekanbaru Berhasil Perjuangkan 5.173 PPPK Paruh Waktu, Guru Jadi Skala Utama Pengangkatan Sabtu, 13/09/2025 | 14:34
Riau12.com-PEKANBARU – Kabar gembira datang bagi ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sebanyak 5.173 pegawai yang diusulkan akhirnya disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan langsung informasi tersebut usai menerima laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
“Alhamdulillah kita dapat laporan dari Kepala BKPSDM. Usulan surat kita, 5.173 pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, alhamdulillah semua diterima,” kata Agung Nugroho, Sabtu (13/9/2025).
Agung menjelaskan, usulan itu sebelumnya diajukan ke Menpan RB melalui surat bertanggal 25 Agustus 2025. Dari total 5.173 pegawai yang diajukan, 2.866 pegawai sudah tercatat dalam pangkalan data BKN, sementara 2.307 lainnya belum terdaftar.
Menurut Agung, tenaga pendidik menjadi prioritas utama dalam usulan tersebut.
“Saya utamakan tenaga pengajar, karena kita butuh lebih banyak guru terampil untuk membentuk karakter siswa di Pekanbaru,” ujarnya.
Selain guru, usulan juga mencakup tenaga teknis dan tenaga medis yang dinilai sangat penting untuk mendukung pelayanan publik. Langkah ini, kata Agung, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang penataan pegawai non-ASN.
“Dengan adanya usulan ini, teman-teman PPPK paruh waktu punya kepastian, termasuk soal gaji dan SK penempatan,” tambahnya.
Persetujuan penuh dari Kemenpan RB ini menjadi angin segar bagi ribuan pegawai non-ASN di Pekanbaru yang selama ini bekerja tanpa kepastian status.