Galian C Ilegal Renggut Nyawa Dua Bocah di Pekanbaru, Kapolda Riau: Usut Tuntas dan Tindak Pengelola Selasa, 09/09/2025 | 15:14
Riau12.com-PEKANBARU - Tragedi memilukan menimpa dua bocah bersaudara, Martha (11) dan Jefri (8), yang ditemukan meninggal dunia di bekas galian C ilegal di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Senin (8/9/2025).
Kedua korban tenggelam di area bekas galian bedeng batu bata yang telah lama ditinggalkan. Warga yang menemukan tubuh korban langsung melakukan evakuasi sebelum jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau.
Bekas galian yang membentuk cekungan air dalam itu sejak lama dikeluhkan warga. Selain tidak terurus, lokasi tersebut dinilai berbahaya, terutama bagi anak-anak yang kerap bermain di sekitar area tambang ilegal itu.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pengelola serta penambang galian ilegal tersebut.
“Ini galian C ilegal dan sudah beroperasi cukup lama. Saya minta Kapolresta dan Pemerintah Kota Pekanbaru menindak tegas pengelola dan penambang galian ini, usut seadil-adilnya,” tegas Herry.
Ia juga menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya kedua korban.
“Saya turut berduka cita mendalam atas peristiwa ini. Semoga keluarga, khususnya orang tua korban, diberi ketabahan,” ucapnya.
Saat ini, tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas beroperasinya galian C ilegal tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan hingga tuntas.
Tragedi ini sekaligus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah agar lebih serius menertibkan aktivitas penambangan ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga.