171 CPNS Kuansing Terombang-ambing: SK Sudah Terbit, SPMT Tak Kunjung Keluar, Gaji Tertahan 3 Bulan Selasa, 09/09/2025 | 13:34
Riau12.com-TELUKKUANTAN – Kegelisahan melanda 171 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Pasalnya, meski telah resmi diangkat sebagai CPNS sejak awal Juni 2025, hingga kini mereka belum juga menerima surat perintah melaksanakan tugas (SPMT).
Kondisi ini membuat para CPNS tak bisa mulai bekerja, apalagi menerima gaji. Akibatnya, banyak dari mereka harus menanggung kerugian ganda.
“SK sudah keluar sejak Juni, dan kami diminta segera bersiap bekerja. Banyak dari kami sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lama demi status ASN. Tapi sampai sekarang belum juga mulai kerja, apalagi menerima gaji,” ungkap salah seorang CPNS yang enggan disebut namanya, Selasa (9/9/2025).
Kerugian yang dialami tidak sedikit. Selama tiga bulan, mereka kehilangan penghasilan, sementara rata-rata kebutuhan hidup terus berjalan. Ditaksir, tiap CPNS merugi hingga belasan juta rupiah. Bahkan, sebagian sudah pindah ke Kuansing untuk bersiap bertugas, dengan biaya kontrakan dan kebutuhan sehari-hari yang harus ditanggung sendiri.
Merasa terombang-ambing tanpa kepastian, para CPNS akhirnya melayangkan pengaduan ke DPRD Kuansing pada Senin (8/9/2025). Mereka meminta dewan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait, yakni Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga Ombudsman RI Perwakilan Riau.
“Kami hanya butuh kepastian. Kami sudah resmi jadi ASN sejak terima SK, tapi sampai hari ini kejelasan terkait SPMT untuk memulai bekerja dan digaji belum ada juga,” tegas sumber tersebut.
Para CPNS berharap DPRD Kuansing mampu mendesak pemerintah daerah agar memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan keterlambatan sekaligus memastikan hak-hak mereka terlindungi. Kehadiran Ombudsman dianggap penting agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut.